Dokumen yang berisikan capaian kerja atau beban kerja yang harus dicapai pegawai dalam tenggat waktu satu tahun disebut SKP atau Sasaran Kerja Pegawai. Butir kegiatan unsur utama dalam penyusunan SKP Guru terdiri dari Paket serta Laporan Hasil PKG dan untuk perolehan nilai SKP pada bagian perencanaan pembelajaran hingga seterusnya diperoleh melalui PKG.
SKP Sebagai Sasaran Kerja Pegawai
SKP atau singkatan dari Sasaran Kerja Pegawai merupakan target kerja yang harus dicapai oleh guru PNS. SKP yang dimaksudkan tersebut disusun berdasarkan atas adanya beban kerja selama satu tahun. Tujuan disusunnya SKP adalah untuk membentuk guru yang professional, bertanggung jawab, jujur, dan adil dalam mengemban amanahnya sebagai seorang PNS. Sedangkan, fungsi SKP guru yaitu menjadi sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja guru dalam rangka pembinaan profesi oleh pejabat yang berkepentingan.
Butir kegiatan unsur utama dalam penyusunan Sasaran Kerja Pegawai Guru terdiri dari Paket dan Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru. Kemudian, angka kredit yang terdapat di dalam Sasaran Kerja Pegawai terdiri dari berbagai paket. Setelah itu, di antara nilai dalam angka kredit SKP dengan laporan hasil Penilaian Kinerja Guru harus terdapat kesesuaian. Untuk mencapai hal tersebut, guru sudah seharusnya memahami pedoman Penilaian Kinerja Guru. Sebab, penguasaan guru dalam memahami pedoman Penilaian Kinerja Guru dapat berpengaruh terhadap maksimalisasi pembuatan dan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai yang dilakukan oleh guru.
Halaman Selanjutnya
Tips Cara Membuat SKP Berbasis Kinerja Guru…
Halaman : 1 2 Selanjutnya