Guru honorer – Seleksi guru PPPK Tahap 3 2022 memiliki kategori pelamar prioritas dan pelamar umum. Dari kategori Pelamar Prioritas PPPK Guru Tahap 3. pada Rakernas yang dilaksanakan pada 28 Juni hingga 1 Juni 2022 nanti menghasilkan perubahan prioritas pelamar.
Rakernas PPPK tahap 3 ini juga turut dihadiri oleh Kadisdik, BKD Prov, Kab/kota (DKI, Jabar, Banten, dan lain-lain). saat ini, Nasib guru honorer negeri yang telah terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun ketika adanya perubahan prioritas PPPK 2022 tengah ramai diperbincangkan.
Pasalnya pada seleksi PPPK 2022 terdapat guru yang atau pelamar yang termasuk pelamar prioritas 1, prioritas 2, serta prioritas 3. Agenda Rakernas pada tanggal 28 Juni 2022 ini meliputi pembahasan mengenai pemenuhan kouta PPPK guru tahap 3.
Selain itu, mulai 2-8 Juli 2022 diumumkan bahwa semua pemerintah daerah akan mengisi atau menambah kuota formasi di wilayahnya masing-masing. Dalam hal ini, pemerintah daerah dapat menambah jumlah formasi yang ditawarkan, tetapi tidak menguranginya.
Sementara untuk urutan prioritas di PPPK guru tahap 3, hanya terdapat urutan pelamar prioritas 1 dan 2 saja. Pelamarprioritas 1 adalah guru honorer yang telah lulus passing grade namun belum mendapat formasi dan terdiri dari guru THK-II, guru honorer sekolah negeri, PPG, dan guru honorer sekolah swasta.
Pada skema sebelumnya, guru honorer yang diklasifikasikan sebagai pelamar Prioritas 1, Prioritas 2, dan Prioritas 3 tidak harus melalui tahapan seleksi tes. Ini karena 3 pelamar dapat mendaftar secara langsung.
Untuk penempatan guru pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2, dan pelamar prioritas 3 yaitu pada sekolah-sekolah negeri yang membuka formasi PPPK 2022. Sedikit berbeda dengan pelamar umum, untuk Menjadi ASN PPPK 2022 maka guru harus melewati tahapan tes terlebih darhulu.
Halaman Seanjutnya
perubahan pada prioritas pppk 2022
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya