Cek Nama Anda, Daftar Honorer yang Masuk Database BKN

- Editor

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Database BKN  – Saat ini seiring dengan dibukanya PPPK pada akhir bulan oktober lalu, tepatnya pada tanggal 31 Oktober 2022, honorer juga dapat mulai was-was karena saat ini BKN telah merilis daftar honorer yang masuk dalam database-nya.

Para tenaga honorer saat ini, wajib merasa sangat was-was dan cemas karena pada saat ini pendataan untuk para ASN tahun 2o22 telah memasuki tahap finalisasi.

Bagi para tenaga honorer yang akhirnya telah dilolos akan segera dilakukan entry oleh BKN. Terkait mengenai data hasil verifikasi ulang pada pendataan ASN 2022 ini akan dilakukan sesuai dengan daerahnya masing-masing.

Hal ini juga sesuai dengan MenPAN-RB yang telag mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 Tentang Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Honorer atau Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah yang diterbitkan tanggal 29 September 2022.

Dimana dalam surat edaran tersebut berisikan mengenai penjelasan bahwa terdapat 2.113.158 tenaga honorer yang masuk di data BKN per 30 September 2022.

Di dalam pengumuman resminya tersebut mengenai uji publik, maka akan terdapat perbaikan data hasil uji publik akan dilakukan hingga 22 Oktober 2022 tepat pada puku; 17.00 WIB yang lalu.

Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah mengumumkan atau melaksanakan siaran pers yang tertuang pada Nomor 021/RILIS/BKN/X/2022 yang isinya bahwa BKN meminta agar PPK Instansi memvalidasi ulang data 152.803 non-ASN yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan. Siaran tersebut dilaksanakan pada 09 Oktober 2022.

Setelah dilakukannya rekapitulasi berdasarkan hasil pendataan tenaga non-ASN tersebut maka akan dilanjutkan pada tahap prafinalisasi.

Sebelumnya tahap prafinalisasi, tersebut telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang digunakan sebagai rujukan bagi setiap instansi untuk mengumumkan data non-ASN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini akhirnya telah mencatat bahwa terdapat 152.803 data non-ASN. Data tersebut dihasilkan sesuai data yang telah dikumpulkan hingga 7 Oktober 2022.

Adapun data tersebut terdiri dari

Data tersebut, bukan hanya terdiri dari guru saja melainkan terdiri dari sejumlah jabatan misalnya saja pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan serta sejenisnya.

Selanjutnya, hingga pada tahap finalisasi pendataan non-ASN, BKN juga telah meminta data final hasil verifikasi dan validasi.

Data final hasil verifikasi dan validasi tersebut wajib yang disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang ditandatangani oleh PPK Instansi.

PPK Instansi wajib, untuk menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang merupakan sebagai hasil akhir pendataan.

Bukan hanya itu saja, setelah itu dapat mengumumkan hasil akhir data tenaga non-ASN pada kanal informasinya.

Apabila suatu saat data final yang telah disampaikan oleh PPK Instansi, ini tidak sesuai dengan ketentuan pendataan tenaga non-ASN maka hal itu akan memiliki suatu konsekuensi.

Konsekuensi tersebut ialah bersangkutan terhadap pertanggungjawaban hukum terhadap pimpinan unit kerja maupun PPK Instansi.

Hingga saat ini diketahui sudah ada data dari Kabupaten Samosir dan Kabupaten Jember yang kemungkinan akan masuk ke dalam database BKN.

Bukan hanya dari Pemerintahan Kabupaten Samosir dan Pemerintahan Kabupaten Jember saja, terdapat beberapa instansi yang telah menyampaikan pengumuman hasil verifikasi dan validasi ulang.

Instansi daerah yang telah melakukan verfikasi dan validasi ulang data tenaga non-ASN ialah Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Magetan.

Tenaga non-ASN atau biasa yang dikenal engan tenaga honorer ini sangat harus memperhatikan dan mengecek daftar nama pada database BKN dalam pendataan non-ASN 2022.

Lalu bagaimana caranya untuk mengakses serta cek daftar nama yang dimuat pada database pendataan non-ASN 2022?

Halaman Selanjutnya

Tahapan mngecek nama yang tercantum pada database BKN

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 3,724 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru