Bagaimana Sebenarnya Masa Depan Seorang Guru?

- Editor

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru – Profesi menjadi guru sangat umum diminati oleh berbagai kalangan masyarakat. Profesi yang dianggap sebagai salah satu pahlawan tanpa jasa ini tentunya sangat memiliki peran yang begitu penting dalam dunia kependidikan.

Mengingat hari ini, tepatnya pada tanggal 25 November yang diperingati sebagai hari guru nasional.

Peringatan hari guru nasional ini, bertujuan sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap para guru dan tenaga kependidikan yang sangat menginspirasi.

Hari ini tepatnya tanggal 25 November 2022 merupakan peringatan Hari Guru Nasional ke- 77 tahun.

Mencapai angka lebih dari setengah abad tentunya bukanlah angka yang sedikit, tahun ke tahun dengan segala perubahan kebijakan dari pemerintah, seorang guru diharapkan selalu siap untuk beradaptasi.

Adanya peringatan yang konon katanya sebagai bentuk apresiasi juga harusnya mengimbuhi dengan evaluasi.

Evaluasi ini berupa bentuk refleksi tahunan dari para guru, yang mana ini tentunya berkaitan dengan topik seputar kinerja para guru, sekolah dan peserta didik serta sistem pendidikan yang ada di Indonesia.

Setiap tahunnya pemerintah selalu mengupayakan pendidikan Indonesia semakin maju dan berkembang.

Meskipun tidak menutup sebuah realita bahwasannya di Indonesia masalah mengenai kependidikan seolah tidak ada habisnya. Hal  dilihat dari pergantian kurikulum dan kebijakan lainnya pemerintah telah mengupayakan yang terbaik.

Saat ini, program dan segala kebijakan dari pemerintah dianggap sangat memberikan dampak yang cukup signifikan.

Belum lagi saat ini, Pemerintah juga membuat sebuah program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Bukan hanya pemerintah pusat saja yang bekerja dan dipusingkan dengan pemasalahan pendidikan yang ada di Indonesia, namun pemerintah daerah juga ikut berpartisipasi.

Misalnya saja pemerintah daerah, sangat mendukung terkait proses seleksi guru calon aparatur sipil negara melalui program Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-PPPK).

Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Mendikbud Ristek, bahwa terciptanya guru yang profesional ini menjadi suatu kunci terlaksananya suatu pendidikan yang berkualitas.

Terkait ketersediaan dan penjaminan kesejahteraan para guru profesional merupakan tugas dari seorang pemerintah.

Bukan hanya itu saja, secara lebih lanjut Mendikbud Ristek menjelaskan bahwa dengan standar kurikulum yang saat ini, setidaknya Indonesia membutuhkan banyak sekali guru profesional.

Halaman Selanjutnya

Kelebihan menjadi guru PPPK

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru