Selamat! Guru Non Sertifikasi Dapat Cuan, Siap Masuk Rekening

- Editor

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada kabar gembira bagi guru non sertifikasi atau guru yang belum berserdik di tahun 2023. Sebentar lagi akan dapat cuan dari Pemerintah.

Ini merupakan penghargaan yang diberikan atas jasa-jasanya selama ini dan sebagai upaya mensejahterakan guru yang belum berserdik.

Besaraannya sebanyak 1 juta rupiah dan siap masuk rekening. Tentunya kabar ini bikin guru non sertifikasi full senyum. Karena memang jarang-jarang.

Meskipun besarannya tidak terlalu besar, akan tetapi guru non sertifikasi dapat memaksimalkannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Adapun anggaran khusus tunjangan guru non sertifikasi sudah disiapkan. Jumlahnya Rp44,72 miliar. Jumlah tersebut naik dibanding tahun sebelumnya.

Di 2022, anggaran khusus tunjangan guru non sertifikasi ada di angka Rp37,33 miliar. Sementara di tahun 2023, ada sebanyak Rp44,72 miliar.

Namun tidak semua guru bisa mendapatkan tunjangan ini. Hanya guru non sertifikasi yang memenuhi syarat saja.

Datanya sudah ada. Tunjangan ini hanya menyasar 8.120 guru dengan mengacu pada kriteria tertentu.

Adapun Anda bisa cek kriteria yang menjadi pertimbangan dalam pemberian tunjangan Rp1 juta per orang.

– Guru tidak berstatus sebagai perangkat desa, ASN/calon ASN, TNI/Polri.

– Guru tidak sedang menerima tunjangan sertifikasi guru atau dengan kata lain berstatus sebagai guru non sertifikasi.

– Guru telah terdaftar sebagai penerima hibah tunjangan kesejahteraan guru swasta.

– Berstatus sebagai guru swasta yang masih aktif mengajar pada lembaga pendidikan.

– Guru tidak sedang menjalani hukuman pidana karena tindak pidana tertentu.

Halaman berikutnya

Guru yang telah memenuhi syarat..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 333 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis