Selamat! Guru Non Sertifikasi Dapat Cuan, Siap Masuk Rekening

- Editor

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada kabar gembira bagi guru non sertifikasi atau guru yang belum berserdik di tahun 2023. Sebentar lagi akan dapat cuan dari Pemerintah.

Ini merupakan penghargaan yang diberikan atas jasa-jasanya selama ini dan sebagai upaya mensejahterakan guru yang belum berserdik.

Besaraannya sebanyak 1 juta rupiah dan siap masuk rekening. Tentunya kabar ini bikin guru non sertifikasi full senyum. Karena memang jarang-jarang.

Meskipun besarannya tidak terlalu besar, akan tetapi guru non sertifikasi dapat memaksimalkannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Adapun anggaran khusus tunjangan guru non sertifikasi sudah disiapkan. Jumlahnya Rp44,72 miliar. Jumlah tersebut naik dibanding tahun sebelumnya.

Di 2022, anggaran khusus tunjangan guru non sertifikasi ada di angka Rp37,33 miliar. Sementara di tahun 2023, ada sebanyak Rp44,72 miliar.

Namun tidak semua guru bisa mendapatkan tunjangan ini. Hanya guru non sertifikasi yang memenuhi syarat saja.

Datanya sudah ada. Tunjangan ini hanya menyasar 8.120 guru dengan mengacu pada kriteria tertentu.

Adapun Anda bisa cek kriteria yang menjadi pertimbangan dalam pemberian tunjangan Rp1 juta per orang.

– Guru tidak berstatus sebagai perangkat desa, ASN/calon ASN, TNI/Polri.

– Guru tidak sedang menerima tunjangan sertifikasi guru atau dengan kata lain berstatus sebagai guru non sertifikasi.

– Guru telah terdaftar sebagai penerima hibah tunjangan kesejahteraan guru swasta.

– Berstatus sebagai guru swasta yang masih aktif mengajar pada lembaga pendidikan.

– Guru tidak sedang menjalani hukuman pidana karena tindak pidana tertentu.

Halaman berikutnya

Guru yang telah memenuhi syarat..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 333 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis