Sebelum Daftar Guru Penggerak Perhatikan Hal-Hal Berikut Ini

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Guru dapat mengujungi terlebih dahulu website resmi sekolah penggerak dengan link berikut https:// sekolahpenggerak.simpkb.id, kemudian membuka pada bagian pendidikan guru penggerak.
  2. Guru harus melakukan login terlebih dahulu dan mengisi curriculum vitae (CV)
  3. Guru dapat mengunduh berkas-berkas yang diperlukan terlebih dahulu yaitu seperti surat dukungan dari kepala sekolahdan berkas rekomendasi dari kolega pendaftar
  4. Pengisian CV diberikan batasan waktu selama 24 jam
  5. Kemudian pendaftaran dilanjutkan degan mengisi informasi umum setiap individu guru
  6. Melakukan pengisian pengalaman pelatihan
  7. Melakukan pengisian menjadi sukarelawan
  8. Mengisi data pengalaman mengembangkan orang lain
  9. Tes bakat skolastik
  10. Menulis essay dan survey kebhinekaan

Dari beberapa tata cara pendaftaran seperti yang telah disebutkan di atas, hal terpenting yang harus diketahui oleh para guru jika ingin mengikuti program PGP ini yaitu sebagai berikut:

  1. Guru tersebut harus terdaftar menjadi seorang guru di salah satu instansi sekolah
  2. Guru harus terdaftar di dalam Dapodik
  3. Memiliki pengalaman mengajar selama 5 tahun
  4. Maksimal berusia 50 tahun
  5. Pendidikan terakhir minimal S1 atau setara

Itu tadi merupakan informasi mengenai hal-hal yang harus diperhatikan oleh para guru sebelum mendaftar program pendidikan Guru Penggerak.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 2,983 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis