Sebelum Daftar Guru Penggerak Perhatikan Hal-Hal Berikut Ini

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program pendidikan Guru Penggerak merupakan salah satu program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang sangat dinanti oleh para guru di seluruh Indonesia.

Mengingat terdapat banyak hal bisa diperoleh ketika setelah mengikuti program Guru Penggerak ini, maka dari itu program ini menjadi salah satu yang sangat dinantikan oleh guru.

Tujuan dari program pendidikan Guru Penggerak sendiri yaitu memberikan pendidikan kepemimpinan untuk guru supaya dapat menjadi pemimpin pembelajaran di masa mendatang.

Pada hal ini, program ini tentunya menjadi alternatif baru dari pemerintah yang ditujukan untuk para guru supaya bisa mengembangkan dan meningkatkan potensi yang dimiliki. Salah satu yang harus diketahui oleh guru yaitu peserta yang bisa mengikuti program ini yaitu seorang yang telah menjadi guru di salah satu instansi pendidikan.

Hal itu dapat dipahami bahwasannya program Guru Penggerak tidak diperuntukkan bagi mahasiswa yang baru saja lulus atau biasa disebut fresh graduate, maupun yang belum menjadi seorang guru.

Untuk guru yang ingin mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak (PGP), akan mendapatkan banyak manfaat. Hal itu sesuai dengan apa yang telah dijelaskan pada laman resmi sekolah penggerak.

Sebagai informasi tambahan untuk guru yang akan menjadi peserta dalam PGP ini akan diberikan fasilitas oleh pemerintah berupa pembelian paket data, akomodasi, konsumsi dan juga biaya transportasi.

Semua ini nantinya akan dicairkan oleh pemerintah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Program Guru Penggerak ini juga mempunyai beberapa kegiatan yang harus diikuti oleh guru salah satunya yaitu rutin untuk melakukan pendampingan yang dilakukan sambal mengajar, pelatihan online, melakukan konferensi dan lokakarya.

Tidak perlu khawatir, bahwa para guru yang mengikuti program PGP ini nantinya akan memperoleh modul yang dapat digunakan sebagai bahan acuan dalam menjalankan program dari Kemendikbud.

Tidak hanya memperoleh bantuan maupun fasilitas, para guru nantinya juga akan mendapatkan sertifikat guru pengegrak sebesar 310 jam pelajaran dan akan semakin mudah untuk menjadi seorang kepala sekolah.

Hal tersebut dikarenakan piagam dari program PGP dapat dijadaikan syarat pendukung seorang guru jika ingin mendaftar menjadi seorang kepala sekolah. Adapun cara mendaftar pada program PGP tahun 2023 yang perlu diketahui oleh guru yaitu sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

1. Guru dapat mengujungi terlebih dahulu website resmi

Berita Terkait

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!
Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024
Berita ini 2,964 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Senin, 15 April 2024 - 10:31 WIB

Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:06 WIB

Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April

Berita Terbaru