Pensiunan PNS golongan III
- Golongan IIIc: Rp1.748.096 – Rp3.558.576
- Golongan IIIb: Rp1.748.096 – Rp3.709.104
- Golongan IIIc: Rp1.748.096 – Rp3.866.016
- Golongan IIId: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
Pensiunan PNS golongan IV
- Golongan IVa: Rp1.748.096 – Rp4.200.000
- Golongan IVb: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
- Golongan IVc: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
- Golongan IVd: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
- Golongan IVe: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
Kenaikan gaji Pensiunan sebesar 12 persen akan diterima oleh Pensiunan akan mulai berlaku pada Januari 2024 mendatang.
Demikian informasi tentang Resmi Disahkan DPR RI, Ini Estimasi Rincian Gaji Terbaru Pensiunan PNS Setelah Naik 12%, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2