Pasca kabar buruk menghampiri pelamar Prioritas 1 (P1) PPPK kini pemerintah membawa angin segar untuk ratusan ribu formasi PPPK Guru yang dibutuhkan untuk tahun 2023.
Pada mulanya pemerintah menggantungkan nasib para PPPK Guru padahal sesuai dengan rencana pemerintah yang konon katanya ingin menghapuskan tenaga honorer tapi tidak menindak lanjuti dan segera menyelesaikan masalah yang terjadi pada pelaksanaan PPPK Guru.
Hal itu sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui pengumuman bahwa sebanyak 3.043 pelamar prioritas 1 pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru tahun 2022 dibatalkan penempatannya.
Mengenai informasi tersebut dapat disimak lebih lanjut pada surat pengumuman yang telah di unggah pada laman resmi PPPK Guru Kemendikbud Ristek. Surat tersebut dimuat dalam Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023. Dalam surat tersebut juga dijelaskan mengenai alasan dari pembatalan yang dilakukan pemerintah.
Dalam surat tersebut alasan yang diberikan oleh pemerintah ialah dikarenakan setelah dilakukan verifikasi kembali, terdapat sanggahan oleh pelamar prioritas 1 (P1) yang berdampak pada perubahan status dari 3.043 pelamar tersebut.
Mengenai terjadinya pembatalan ini tepatnya selang beberapa hari sebelum rencana pengumuman kelulusan PPPK Guru 2022 yang akan dilaksanakan pada 10 Maret 2023 mendatang. Bagi para pelamar P1 dapat mengakses status terbarunya seperti yang dijelaskan dalam laman resmi Kemendikbud Ristek.
Bahkan dalam laman tersebut juga, Kemendikbud Ristek telah menyediakan forum pertanyaan bagi pelamar P1 yang ingin tahu alasan pembatalan penempatannya di website gurupppk.kemdikbud.go.id. Para pelamar prioritas 1 atau P1 juga dapat menghubungi nomor telepon 02150847721.
Meskipun begitu Kemendikbud Ristek juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang harus dirasakan oleh pelamar dan menggantungkan nasib PPPK Guru yang awalnya mendapat penempatan menjadi tidak mendapat penempatan dalam surat pengumuman yang diterbitkannya.
Setelah serangakaian pengalaman buruk dan harus adanya evaluasi pada Panselnas PPPK Guru 2022, kini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah memastikan bahwa pelaksanaan seleksi ASN PPPK Guru 2023 tetap berlanjut.
Terkait hal tersebut Dirjen GTK, Prof Nunuk Suryani menyatakan, ada 601.286 formasi PPPK guru yang dibutuhkan untuk tahun 2023. Kabar baik ini tentu sudah banyak diberitakan pada media massa lainnya.
Halaman Selanjutnya
Kebutuhan ASN PPPK 2023
Halaman : 1 2 Selanjutnya