Rangkaian dan Uraian Pelaksanaan PPG 2022 Dalam Jabatan

- Editor

Rabu, 2 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan PPG 2022 – Pelaksanaan program PPG dalam jabatan tak terpisahkan dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen sebagai upaya peningkatan kompetensi dan kemampuan para guru dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Proses pelaksanaan PPG 2022 yang dilakukan dalam jaringan (daring) atau secara online yang berlangsung melalui 75 perguruan tinggi yang secara resmi ditunjuk langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini terdiri dari para peserta yang menjadi tenaga didik yang sudah aktif mengajar di bawah tahun 2016.

Demikian halnya tenaga pendidik yang bisa mengikuti program pendidikan profesi guru ini pun terdiri dari semua jenjang sejak dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga tenaga pendidik yang ada di satuan pendidikan tingkat menengah.

Rangkaian Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan

Teknis rangkaian pelaksanaan PPG dalam jabatan ini juga dilakukan melalui beberapa tahapan yang wajib diikuti dan dijalankan oleh calon peserta PPG dalam jabatan, berikut tahapannya:

  • Panggilan kepada seluruh calon peserta PPG dalam jabatan
  • Konfirmasi atas kesanggupan dan kesediaan calon peserta untuk mengikuti tiap tahapan dalam PPG tahun 2022
  • Penetapan komposisi dan jumlah peserta yang akan mengikuti program PPG tahun 2022 yang diikuti dengan proses pelaporan diri untuk menyatakan kesanggupan mengikuti tahapan PPG 2022
  • Peserta yang sudah ditetapkan untuk mengikuti PPG mempersiapkan diri untuk melakukan pendalaman materi serta pembelajaran secara mandiri 
  • Proses orientasi peserta atau mahasiswa PPG tahun 2022 dengan masa waktu orientasi selama 13 hari
  • Melakukan perancangan proses pembelajaran yang dilakukan selama 14 hari
  • Melakukan uji komprehensif PPL selama 31 hari 

Proses dan Cara Pemutakhiran Data para Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Sebelum mengikuti pelaksanaan PPG 2022, para calon peserta diwajibkan untuk melakukan proses pemutakhiran data khususnya biodata yang sesuai dengan identitas kependudukan yang terdaftar secara resmi, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK) serta tempat dan tanggal lahir para calon peserta PPG dalam jabatan pada tahun 2022.

Selain itu, para calon peserta juga juga wajib memastikan data terkait tanggal mulai tugas atau yang dikenal dengan TMT mulai dari sejak pertama kali mengajar yang minimal sudah dilakukan di bawah tahun 2016.

Selama proses pemutakhiran data ini pula, peserta masih dapat melakukan perbaikkan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan melalui situs resmi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau yang dikenal dengan verifikasi dan validasi data yang dilakukan secara online melalui situs berikut ini: https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/. 

Proses perbaikan data dapat dilakukan dengan cara seperti berikut ini:

  • Akses situs https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ 
  • Login dengan cara masukkan username dan password yang sudah terdaftar 
  • Kemudian, pilih Identitas selanjutnya klik Perbaikan Identitas
  • Pilih data yang hendak diperbaiki kemudian klik Perbaikan. Isi data sesuai dengan identitas secara jelas dan pastikan tidak terdapat kesalahan. 
  • Setelah selesai klik Perbaikan Data 
  • Untuk memastikan bahwa data yang diubah telah diterima, Anda bisa memeriksanya di menu Status Perbaikan. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Kabar Gembira dari MenPAN-RB Khusus Untuk Guru Honorer TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, Cek Segera!
RESMI Ini 4 Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024, Yang Lain Sabar Dulu
Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2024
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 20:06 WIB

Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Edutainment

5 Ciri Komunikasi Efektif dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:34 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis