Informasi Terbaru, Tahapan Penyelenggaraan PPG Daljab 2022

- Editor

Selasa, 1 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG Daljab 2022– Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan tahun 2022 memiliki regulasi yang sedikit berbeda dari tahun tahun sebelumnya. Dalam PPG Daljab tahun ini guru TMT di atas 2016 bisa mengikuti seleksi calon peserta PPG. Padahal, jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya PPG dalam jabatan ini hanya bisa diikuir oleh guru yang TMT nya maksimal 2015.

Semoga dengan adanya sedikit perubahan regulasi ini seluruh guru di wilayah Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk bisa lolos menjadi peserta PPG Dalam Jabatan tahun ini 2022.

Yang menjadi pertanyaan kita, lalu apakah proses penyelenggaraannya akan sama dengan tahun tahun sebelumnya? Nah, tepat sekali, dalam artikel ini kita akan membahas bahasan mengenai tahapan penyelenggaraan PPG Daljab 2022. Yuk kita simak informasi selengkapnya berikut ini.

Tahap Penyelenggaraan PPG Daljab 2022

1. Pendaftaran dan Seleksi Administrasi

Ini merupakan tahapan pertama yang harus dilalui oleh Bapak dan Ibu guru agar bisa terpanggil untuk mengikuti seleksi PPG. Pastikan Bapak dan Ibu sudah melengkapi semua dokumen yang diminta dalam seleksi administrasi dan memastikan bahwa isinya telah dinyatakan valid.

Setelah tahap pendaftaran dan seleksi administrasi selanjutnya, yaitu dinyatakan lulus atau tidaknya seleksi administrasi, jadi ada calon peserta yang dinyatakan tidak lulus, mengingat ada kuota peserta sehingga tidak semuanya bisa lulus.

2. Lulus Seleksi Akademik

Pastikan Bapak dan Ibu untuk mempersiapkan seleksi akademik ini dengan sebaik- baiknya karena dalam tes seleksi ini ada yang namanya passing grade jadi yang nantinya dinyatakan lolos harus melebihi nilai passing grade tersebut.

3. Konfirmasi Kesediaan

Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi akan di minta konfirmasi kesediaannya untuk mengikuti program PPG ini.

4. Penetapan Calon Mahasiswa PPG Daljab

Dalam tahap ini akan di kelompokan menjadi peserta inti dan peserta cadangan, jadi akan ada kesempatan bagi peserta cadangan untuk menjadi peserta inti yang apabila peserta inti tersebut mengundurkan diri.

5. Lapor Diri

ini merupakan tahap penentuan siapa siapa saja yang akan menerima undangan sebagai peserta PPG dan siapa saja yang akan menolak atau mengindurkan diri menjadi peserta PPG.

Tahap selanjutnya adalah tahapan yang akan dilaksanakan saat melaksanakan program PPG Daljab tahun 2022.

6. Analisis Materi Pembelajaran

Analisis Materi Pembelajaran Berbasis Masalah Literasi dan HOTS (Higher Order Thinking Skill) sebanyak 5 SKS

7. Desain Pembelajaran Inovatif

Desain Pembelajaran Inovatif ini sebanyak 3 SKS

8. Uji Komprehensif

9. Praktik Pembelajaran Inovatif

Praktik Pembelajaran Inovatif atau biasa dikenal dengan PPL di sekolah- sekolah yang di tuju, sebanyak 4 SKS

10. UKMPPG UKIN (4 Hari) UP (2 Hari)

Setelah Bapak dan Ibu guru melawati semua tahapan tersebut, bagi yang TMT maksimal tahun 2015 akan di tempuh selama 3 bulan dengan 2 angkatan, sementara untuk TMT mulai dari 2016 akan di tempuh selama 1 semester atau 6 bulan. Akan memiliki predikat guru profesional bersertifikat pendidik.

Harapannya semakin banyak guru yang tersertifikasi akan semakin baik pula pelayanan guru terhadap siswa untuk dapat mencetak generasi penerus bangsa yang baik.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah banner-member-tahunan-300x300-1.jpeg

Ingin dibantu mendaftar ? Hubungi 087719662338 (Rahma)

Penulis : Rahma Ta’nisa

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru