Prodi Teknologi Pendidikan Menyelenggarakan Program Diklat Online Berbasis Website Untuk PKB Guru

- Editor

Rabu, 27 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekilas Tentang Website Diklat.co

Munculnya website pengembangan kompetensi yakni Diklat.co menjadi salah satu alternatif sumber belajar guru dalam dunia pendidikan di Indonesia. Dengan menggunakan Diklat.co akan semakin mempermudah dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru.

Metode pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang diterapkan dalam hal ini adalah berupa Diklat berbasis website pengembangan keprofesian guru dengan materi pelatihan menyesuaikan keterbutuhan guru dalam upaya meningkatkan kompetensi guru. Strategi pelaksanaan pengabdian berupa Implementasi Diklat Online Berbasis Web Untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Melalui Website Diklat.co meliputi beberapa tahap, yakni:

1. Proses Perencanaan

Yakni proses penyusunan rencana kegiatan pengabdian dan pemeriksa kebutuhan lapangan, kemudian proses pemeriksaan dan monitoring kesiapan lapangan, dan juga proses penentuan bentuk kegiatan diklat online pengembangan keprofesian berkelanjutan guru.

2. Proses Pelaksanaan

Pada proses pelaksanaan diklat yakni serangkaian kegiatan yang melibatkan pelaksanaan kegiatan baik sebelum kegiatan, saat kegiatan, serta sesudah kegiatan, pada proses ini juga dilakukan monitoring, evaluasi proses dan hasil pelaksanaan kegiatan. Sehingga diharapkan peserta yang mendaftar pelatihan dapat memberikan saran untuk pengembangan yang lebih baik dari implementasi website diklat.co ini.

3. Hasil

Pada bagian ini yang merupakan bagian output pelaksanaan pengabdian diantaranya yakni pembuatan laporan pengabdian, presentasi kegiatan di seminar pengabdian, publikasi Hasil pengabdian, dan penyerahkan laporan akhir pengabdian.

Dalam hal ini, kelayakan pengabdi yang berasal dari prodi Teknologi Pendidikan serta dibantu tim pengabdi dari bidang ilmu sama sehingga sangat mendukung untuk dilaksanakannya pengabdian kepada masyarakat, khususnya guru di seluruh Indonesia berupa pengadaan diklat online berbasis website bagi guru dalam upaya pengembangan keprofesian lanjutan guru melalui platform Diklat.co.

Langkah Pendaftaran Diklat

Pendaftaran diklat Implementasi Diklat Online Berbasis Web Untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Melalui Website Diklat.co dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir registrasi yakni pada: https://bit.ly/Diklat32JP-DiklatCoUNNES kemudian bergabung dengan grup whatsapp: https://bit.ly/Admin-Grup, dan juga menghubungi admin yang bertugas dalam proses pendaftaran melalui nomor: 089616147400 (Admin Nofi). Peserta terbatas hanya untuk 500 pendaftar tercepat, silahkan segera lakukan pendaftaran agar tidak tertinggal dan berkesempatan mengikuti pelatihan.

-Lan-

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis