Prodi Teknologi Pendidikan Menyelenggarakan Program Diklat Online Berbasis Website Untuk PKB Guru

- Editor

Rabu, 27 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekilas Tentang Website Diklat.co

Munculnya website pengembangan kompetensi yakni Diklat.co menjadi salah satu alternatif sumber belajar guru dalam dunia pendidikan di Indonesia. Dengan menggunakan Diklat.co akan semakin mempermudah dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru.

Metode pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang diterapkan dalam hal ini adalah berupa Diklat berbasis website pengembangan keprofesian guru dengan materi pelatihan menyesuaikan keterbutuhan guru dalam upaya meningkatkan kompetensi guru. Strategi pelaksanaan pengabdian berupa Implementasi Diklat Online Berbasis Web Untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Melalui Website Diklat.co meliputi beberapa tahap, yakni:

1. Proses Perencanaan

Yakni proses penyusunan rencana kegiatan pengabdian dan pemeriksa kebutuhan lapangan, kemudian proses pemeriksaan dan monitoring kesiapan lapangan, dan juga proses penentuan bentuk kegiatan diklat online pengembangan keprofesian berkelanjutan guru.

2. Proses Pelaksanaan

Pada proses pelaksanaan diklat yakni serangkaian kegiatan yang melibatkan pelaksanaan kegiatan baik sebelum kegiatan, saat kegiatan, serta sesudah kegiatan, pada proses ini juga dilakukan monitoring, evaluasi proses dan hasil pelaksanaan kegiatan. Sehingga diharapkan peserta yang mendaftar pelatihan dapat memberikan saran untuk pengembangan yang lebih baik dari implementasi website diklat.co ini.

3. Hasil

Pada bagian ini yang merupakan bagian output pelaksanaan pengabdian diantaranya yakni pembuatan laporan pengabdian, presentasi kegiatan di seminar pengabdian, publikasi Hasil pengabdian, dan penyerahkan laporan akhir pengabdian.

Dalam hal ini, kelayakan pengabdi yang berasal dari prodi Teknologi Pendidikan serta dibantu tim pengabdi dari bidang ilmu sama sehingga sangat mendukung untuk dilaksanakannya pengabdian kepada masyarakat, khususnya guru di seluruh Indonesia berupa pengadaan diklat online berbasis website bagi guru dalam upaya pengembangan keprofesian lanjutan guru melalui platform Diklat.co.

Langkah Pendaftaran Diklat

Pendaftaran diklat Implementasi Diklat Online Berbasis Web Untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Melalui Website Diklat.co dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir registrasi yakni pada: https://bit.ly/Diklat32JP-DiklatCoUNNES kemudian bergabung dengan grup whatsapp: https://bit.ly/Admin-Grup, dan juga menghubungi admin yang bertugas dalam proses pendaftaran melalui nomor: 089616147400 (Admin Nofi). Peserta terbatas hanya untuk 500 pendaftar tercepat, silahkan segera lakukan pendaftaran agar tidak tertinggal dan berkesempatan mengikuti pelatihan.

-Lan-

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis