..
Jumlah abdi negara tercatat pada 31 desember 2021, di instansi pusat maupun daerah mencapai 3.995.634 juta, turun 4,1% dibandingkan dengan jumlah PNS pada 31 Desember 2020. Dengan detailnya umlah PNS yang bekerja di instansi pemerintah pusat mencapai 936.859 atau 23,4%.
Sementara itu, PNS yang bekerja pada instansi pemerintah daerah berjumlah 3.058.775 atau 76,6%. Karena banyaknya jumlah abdi negara yang pension setiap tahun, hal tersebut mengakibatkan Penurunan jumlah PNS etiap tahunnya lebih bayak ketimbang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diselenggarakan dalam tahun tersebut.
sebagaimana yang telah diterapkan di beberapa negara maju, yaitu komposisi antara civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) yang lebih sedikit, sementara jumlah government worker/public services lebih banyak.
Hal tersebut menjadi kebijakan yang diadopsi di Pemerintahan Indonesia. Robot kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai akan menggantikan PNS. Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan reformasi birokrasi di era kemajuan teknologi yang sedang berlangsung saat ini.
Mau tidak mau hal tersebut terpaksa membuat Pemerintah dan Pegawai Negeri Sipil haru beradaptasi dengan perubahan birokrasi yang mulai memanfaatkan teknologi. PNS atau Pegawai Negeri Sipil Terpaksa harus menyesuaikan perkembangan zaman teknologi ini. PNS mulai dituntut untuk memiliki skill atau kemampuan yang tidak rentan untuk digantikan oleh robot atau teknologi.
Selain faktor usia, permasalahan juga pada skill atau kemampuan. Meski banyak, para pegawai biasanya mengisi pos pos administrasi yang kesulitan pindah ke area yang membutuhkan keahlian khusus. Akibatnya, pemerintah mempekerjakan pihak ketiga untuk jenis pekerjaan tertentu.
Dampak dari kondisi tersebut adalah peningkatan beban anggaran. Meski jumlah karyawannya sedikit, tetapi banyak pekerjaan yang sebenarnya dilakukan oleh pihak ketiga yang harus dibayar.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya