Posisi Ini Bakal Hilang dari PNS dan Menjadi Ancaman Bagi PNS

- Editor

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posisi PNS – Birokrasi pada pemerintahan akan memasuki era baru. Setelah itu, pemerintah dan birokrasi menjadi lebih bergantung pada teknologi. Hal ini juga mempengaruhi pengurangan pegawi.

Salah satu posisi PNS yang terpangkas adalah jabatan pelaksana. Menurut data terakhir Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 1.514.665 pegawai negeri sipil direkrut oleh badan pelaksana.

Alex Denni, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB menjelaskan PNS yang memiliki jabatan pelaksana adalah posisi PNS yang bakal paling rentan untuk digantikan oleh teknologi atau robot.

Menurut Alex Denni terlihat 38% dari ASN ini melakukan pekerjaan-pekerjaan pelaksana yang notabene sebetulnya kalau yang kita lakukan transformasi digitalisasi SPBE dan lain-lain, ini berpotensi digantikan oleh teknologi PNS yang terkena dampak dari era baru ini, selain jabatan pelaksana juga menyasar batas usia.

Hasil data dari BKN menunjukkan, PNS Indonesia saat ini Sebagian besar berada pada kelompok usia produktif, di mana terbanyak adalah usia 51-60 tahun sebanyak 1.519.924.

Usia 51-60 tahun ini adalah kelompok usia yang mendekati pension. Oleh karena itu, jumlah dan jabatan pada kelompok ini akan menjadi pertimbangan utama dalam penataan ASN maupun penyusunan rencana perekrutan calon PNS tersebut.

Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri melaporkan yang berstatus aktif terus mengalami penurunan dari 4,1 juta menjadi 3,9 juta.

Halaman Selanjutnya

jumlah abdi negara

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru