Dalam program PPG Dalam Jabatan ini, pemerintah telah merancang secara sistematis dengan menerapkan prinsip mutu lulusan. Hal tersebut dilakukan mulai dari seleksi, proses pembelajaran, penilaian serta uji kompetensi, sehingga diharapkan dapat menghasilkan guru masa depan profesional yang dapat menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif, berkarakter, serta cinta tanah air.
Selain itu, melalui program PPG Dalam Jabatan ini maka diharapkan mampu mengatasi permasalahan pendidikan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. PPG Dalam Jabatan juga dirancang agar dapat membekali para guru agar dapat profesional dalam upaya pemecahan masalah, kritis, dan kreatif melalui implementasi model pembelajaran dan kegiatan berbasis masalah dan proyek.
Program PPG Dalam Jabatan ini bertujuan untuk menghasilkan guru profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Untuk para peserta PPG Dalam Jabatan kategori II tahun 2022 yang telah lulus seleksi wajib memperhatikan jadwal pelaksanaan lengkap untuk program PPG Dalam Jabatan yang akan diselenggarakan sebentar lagi. Terkait jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan kategori II, telah dirilis oleh Kemdikbud melalui surat edaran nomor 1884/B2/GT.00.05/2022.
Surat edaran mengenai jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan kategori II tersebut telah dirilis pada tanggal 18 Agustus 2022 yang mana surat edaran tersebut membahas tentang penetapan mahasiswa dan mekanisme lapor diri dalam PPG Dalam Jabatan kategori II tahun 2022.
Tujuan Kemdikbud merilis surat edaran tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran yang sebelumnya dengan nomor 1799/B2/GT.00.00/2022 yang dirilis pada tanggal 6 Agustus 2022 yang membahas mengenai konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori II tahun 2022. Di sisi lain, pada surat edaran yang terbaru tersebut Kemdikbud juga telah menjelaskan mengenai daftar nama penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan yang dapat diunduh melalui SIMPKB Dinas Pendidikan.
Dalam surat edaran tersebut juga disampaikan tentang informasi pemanggilan dalam akun SIMPKB dari masing-masing mahasiswa. Sehingga dalam hal ini, perguruan tinggi yang menyelenggarakan PPG Dalam Jabatan dapat menyampaikan surat pemanggilan mekanisme lapor diri beserta jadwal lengkap pembelajaran PPG Dalam Jabatan ini.
Halaman Selanjutnya
Dengan demikian, mahasiswa wajib melakukan…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya