Penting! Inilah Jadwal Lengkap Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori II 2022 Beserta Batas Lapor Diri

- Editor

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG Dalam Jabatan – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) kembali merilis pengumuman mengenai jadwal dan batas lapor diri peserta yang telah lulus seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Bagi para peserta yang telah lulus pada seleksi akademik dan terdaftar sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 maka diharapkan untuk membuka informasi melalui laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing untuk mengetahui informasi penempatan.

Program PPG Dalam Jabatan merupakan sebuah program pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk mempersiapkan lulusan S-1 kependidikan dan S-1/D-IV non kependidikan yang mempunyai bakat dan minat untuk menjadi guru agar dapat menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar pendidikan guru.

Pelaksanaan program PPG Dalam Jabatan tersebut diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan pendidikan seperti kualifikasi di bawah standar serta guru yang kurang kompeten.

Selain itu, guru di era revolusi industri 4.0 juga harus memiliki kemampuan dalam melaksanakan pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan yang mengintegrasikan kemampuan berpikir kritis, kemampuan bersosialisasi dan berkomuikasi, kreativitas dan inovasi, literasi, pembelajaran kontekstual dan sebagainya.

Halaman Selanjutnya

Dalam program PPG Dalam Jabatan ini…

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru