Penting! Inilah Jadwal Lengkap Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kategori II 2022 Beserta Batas Lapor Diri

- Editor

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG Dalam Jabatan – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) kembali merilis pengumuman mengenai jadwal dan batas lapor diri peserta yang telah lulus seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Bagi para peserta yang telah lulus pada seleksi akademik dan terdaftar sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori II Tahun 2022 maka diharapkan untuk membuka informasi melalui laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing untuk mengetahui informasi penempatan.

Program PPG Dalam Jabatan merupakan sebuah program pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk mempersiapkan lulusan S-1 kependidikan dan S-1/D-IV non kependidikan yang mempunyai bakat dan minat untuk menjadi guru agar dapat menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar pendidikan guru.

Pelaksanaan program PPG Dalam Jabatan tersebut diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan pendidikan seperti kualifikasi di bawah standar serta guru yang kurang kompeten.

Selain itu, guru di era revolusi industri 4.0 juga harus memiliki kemampuan dalam melaksanakan pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan yang mengintegrasikan kemampuan berpikir kritis, kemampuan bersosialisasi dan berkomuikasi, kreativitas dan inovasi, literasi, pembelajaran kontekstual dan sebagainya.

Halaman Selanjutnya

Dalam program PPG Dalam Jabatan ini…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis