P2 dan P3 Bersiap, Mengenai Seleksi Kesesuaian bagi THK II dan Guru Honorer

- Editor

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah diumumkan mengenai hasil seleksi administrasi, selanjutnya ada pengumuman penting untuk pelamar PPPK guru 2022 dengan kategori prioritas 2 dan prioritas 3, yakni THK II dan guru honorer.

Setelah adanya pengumuman seleksi administrasi PPPK, selanjutnya adalah persiapan akan kesesuaian dan verifikasi bagi peserta kategori p2, dan p3.

Apabila merujuk pada jadwal pelaksanaan seleksi PPPK guru 2022, pada tanggal 27 dan 28 November 2022 akan dilaksanakan penilaian kesesuaian  sesuai dengan yang diinformasikan secara resmi melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Pelaksanaan penilaian kesesuaian ini dilaksanakan setelah rangkaian masa sanggah, jawab sanggah, dan pengumuman pasca sanggah.

Maka dari itu, bagi Anda yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi terkhusus bagi Anda kategori P2 dan P3 perlu menyiapkan atau memahami hal hal sebagai berikut : 

Dirangkum dari laman resmi PPPK Guru Kemdikbud, berikut beberapa penjelasan mengenai seleksi kesesuaian bagi THK II dan guru honorer.

1. Pelaksanaan Seleksi Kesesuaian

Pelaksanaan seleksi kesesuaian atau verifikasi akan dilakukan setelah penempatan guru yang telah dinyatakan lulus passing grade atau melewati nilai ambang batas.

Namun, pengecualian jika tidak adanya kuota formasi yang dituju karena sudah penuh dengan penempatan guru yang telah lulus passing grade, maka nantinya proses seleksi kesesuaian ditiadakan.

2. Penilaian pada Seleksi Kesesuaian

Dalam penilaian seleksi kesesuaian terhadap beberapa hal yang menjadi fokus penilaian yaitu diantaranya:

  • Penilaian pertama yang sangat berpengaruh besar terhadap seleksi kesesuaian adalah berkenaan dengan linieritas kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik. Sehingga ijazah pendidikan yang dimiliki harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan sertifikat pendidik. Penilaian kesesuaian kualifikasi akademik dengan memenuhi ketentuan akademik jejang sarjana atau diploma empat, atau sertifikat pendidik.
  • Yang kedua,  penilaian kesesuaian juga memperhitungkan linearitas kempetensi teknis, berupa profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
  • Ketiga, penilaian kesesuaian juga memperhitungkan hal yang tidak kalah pentingnya yaitu  kinerja pelamar, seperti orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif kerja, dan kerja sama.
  • Kemudian keempat, penilaian kesesuaian juga melihat latar belakang pelamar melalui pemeriksaan seperti kasus perundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif yang lain, serta adanya intoleransi.

3. Seleksi Wawancara

Selanjutnya juga dilaksanakan seleksi wawancara hal bertujuan untuk menjadi pertimbangan integritas dan meralitas yang dibangun oleh masing- masing pelamar PPPK guru 2022.

Kemudian, harapannya pada seleksi ini pelamar dengan kategori prioritas 2 dan prioritas 3 akan mendapatkan formasi serta  penempatan.

Halaman selanjutnya

Ketika masih terjadi…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis