Dari jumlah tersebut sebanyak 1,8 juta diantaranya sudah dilengkapi pertanggungjawaban mutlak atau SPTM dari masingmasing pejabat Pembina kepegawaian atau PPK. Anas juga mengakui bahwa bisa dikerjakan oleh tenaga non ASN.
“kenyataan terjun dilapangan kita lihat bahwa peran tenaga non ASN sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan public. Kita juga tidak bisa pungkiri hal tersebut,” Ucap di hadapan para gubernur yang menghadiri acara Rakernas APPSI.
Disampaikan juga bahwa Kemenpan RB sudah berkoordinir dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, APPSI, APKASI, APEKSI serta konsultasi dengan BKN mengenai permasalahan tersebut.
Dikatakan bahwa dalam penataan tenaga honorer non ASN tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi saja melainkan harus dikerjakan secara kolektif dan kolaborasi antar instansi pemerintah.
Menteri Anas juga pernah membuka serta menyelenggarakan ruang dialog sengan forum forum tenaga honorer non ASN guna untuk mendengarkan suara dari para honorer.
Menteri Anas juga menerangkan bahwa atas berbagai analisis dalam penyelesaian permasalahan tersebut terdapat alternative mengenai penataan tenaga honorer 2023 atau non ASN dengan beberapa skema yang sekarang masih terus menerus kita bahas bersama dengan para pemangkku kepentingan.
Tetapi, Menteri Anas mengingatkan mengenai alternative tersebut kini belum juga sepenuhnya fix atau seelsai. Menteri PANRB masih akan tetap berusaha untuk mencari jalan tengah untuk tenaga honorer non ASN agar mendapatkan kesejahteraan sebab sudah mengabdi dengan ikhlas di instansi pemerintah.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(joz/law)
Halaman : 1 2