Menteri Anas Tegaskan Nasib Tenaga Honorer 2023!

- Editor

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan Membuat Artikel Ilmiah Siap Publish Hasil Penelitian Sains, Pendidikan, Sosial, dan Humaniora

Pelatihan Membuat Artikel Ilmiah Siap Publish Hasil Penelitian Sains, Pendidikan, Sosial, dan Humaniora

Menteri Pendayagunaan AParatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sudah memberikan sebuah sinyal baik untuk para tenaga honorer 2023 atau tenaga non ASN.

Pernyataan Menteri Anas yang disampaikan pada Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Sleuruh Indonesia atau APPSI di Balikpapan pada hari Jumat (24/2), mejadi petanda bahwa pemerintah tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan untuk menghapus tenaga honorer per 28 November. Simak mengenai tenaga honorer 2023.

Anas juga mengatakan bahwa dari Presiden RI Jokowi sudah memberikan arahan mengenai penyelesaian masalah tenaga non ASN atau honorer harus menempuh solusi jelan tengah yang terbaik.

“Presiden RI Jokowi sudah memerintahkan, Kita baru mencari solusi jalan tengah mengenai permasalahan honorer. Presiden punya perhatian khusus terhadap penataan tenaga non ASN,” Ucap Menteri Anas dalam acara Rakernas APPSI di Balikpapan, pada hari Jumat (24/2).

Selanjutnya dari Abdullah Azwar Anas juga mengatakan bahwa pemerintah sedang berupaya agar tidak ada pemecatan untuk tenaga honorer di tahun 2023 ini.

“Kita (pemerintah) baru membicarakan agar terdapat beberapa opsi jalan tengah yang dimana dalam pelayanan public harus tetap berjalan dengan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, serta sebisa mungkin tidak ada proses pemecata, sebab teman teman dari non ASN ini sudah sangat berjasa pada negara ini, Ucap Menteri Anas, dikutip dari situs resmi Kemenpan RB.

Selain bersama dengan APPSI, untuk solusi jalan tengah dalam penyelesaian tenaga honorer 2023 juga sudah dibicarakan dan dibahas bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau APKASI dan Asossiasi Peemrintah Kota Seluruh Indonesia atau APEKSI.

Lebih lanjut lagi pada Rakernas APPSI tersebut bahwa Menteri Anas menilai tanpa adanya non ASN atau tenaga honorer yang sudah banyak berjasa serta mempunyai kontribusi yang sesuia dengan perannya dalam proses melayani masyarakat serta administrasi pemerintahan.

Oleh sebab itu tenaga honorer sudah banyak sekali berjasa untuk negara, maka dari itu dari pemerintah akan mencari solusi terbaik untuk tenaga non ASN yang sekarang ini jumlahnya mencapai 2,3 juta sesuai dengan data dasar dari BKN.

Halaman Selanjutnya

Dari jumlah tersebut sebanyak 1,8 juta diantaranya

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis