Mengenal Dapodik – Pendidikan di Indonesia memiliki sistem manajemen pengelolaan pendidikan hingga di tingkat sekolah yang sudah terintegrasi dan tersistem yang basis datanya selalu diupdate secara real time oleh petugas operator yang ada di masing-masing sekolah.
Sistem pengelolaan data yang menjadi bank data pendidikan di seluruh wilayah di Indonesia itu dikenal dengan Dapodik atau data pokok pendidikan. Penerapan Dapodik menjadi sangat dibutuhkan dalam pendidikan di Indonesia mengingat perkembangannya yang dinamis.
Karena tuntutan kebutuhan data itulah, kemudian dibangun sebuah sistem informasi yang terintegrasi sebagai pusat rujukan data utama pendidikan di Indonesia yang pengelolaannya diatur secara khusus dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015 tentang data pokok pendidikan.
Eksistensi Dapodik yang sudah hampir memasuki satu dasawarsa yang mulai dikembangkan sejak tahun 2011 dan mulai difungsikan secara resmi mulai tahun 2012.
Sejauh ini Dapodik telah berhasil menjadi sebuah entitas data besar pendidikan di Indonesia. Itulah kenapa mengenal Dapodik ini sangat penting bagi tiap satuan pendidikan.
Dalam perkembangannya hingga saat ini, pengelolaan Dapodik dilakukan dan dikelola secara khusus oleh dua direktorat jenderal yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yakni: Ditjen Dikdasmen untuk pengelolaan dapodik di tingkat pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA, SMK dan SLB).
Sedangkan untuk dapodik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat dikelola oleh Ditjen PAUD-Dikmas untuk jenjang (PAUD, TK dan Dikmas).
Dalam pengelolaannya, dapodik yang terdiri atas komponen data yang meliputi: sekolah, guru, sarana dan prasarana, siswa hingga data pembelajaran dalam rombongan belajar. Ini menjadi satu kesatuan yang integral yang berada dibawah naungan dua direktorat jenderal secara khusus.
Dalam pemanfaatan datanya, tujuan pembuatan dapodik adalah sebagai bahan rujukan utama baik pemerintah, Kemendikbud, sekolah hingga guru dan siswa dalam pengelolaan pendidikan baik untuk penyaluran bantuan bagi sekolah, tunjangan guru hingga bantuan untuk siswa tidak mampu.
Karena data yang disajikan dalam Dapodik bersifat objektif dan real time, maka Dapodik juga sudah sesuai dengan standar pelayanan minimal maupun standar nasional pendidikan dalam hal pengelolaan sumber data untuk kebutuhan pelayanan pendidikan di Indonesia secara merata.
Keterlibatan Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Dapodik
Dalam pengelolaannya, Dapodik sangat tergantung pada proses inputasi data yang dilakukan oleh pihak sekolah melalui operator khusus yang ada di seluruh Indonesia yang melakukan pembaruan secara real time terhadap perkembangan maupun dinamika yang berkaitan dengan kelangsungan pendidikan di sekolah masing-masing yang menjadi komponen dalam Dapodik.
Dalam pelaksanaannya, pihak operator akan disupervisi atau diawasi oleh pengawas sekolah dalam hal proses pembaruan data, kualitas data yang diinput ke Dapodik secara langsung.
Sedangkan, peran Dinas Pendidikan di tiap daerah bertugas melakukan manajerial data hingga mengatur arus data dari tiap sekolah termasuk melakukan sosialisasi secara teknis terkait pengelolaan data pokok pendidikan. Pembagiannya adalah pada level sekolah di tingkat dasar dikelola oleh Dinas Pendidikan tingkat kabupaten, sedangkan pada jenjang SMP hingga SMA, SMK dan SLB dikelola oleh dinas pendidikan tingkat provinsi.
Demikian hal yang perlu dipahami jika Anda sedang mencari informasi tentang mengenal Dapodik dan pengelolaannya.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)