[Info Penting] Cek Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi Terbaru Versi 2022.d*

- Editor

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapodik – Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2022.d sangat sangat penting untuk dilakukan, selain untuk melakukan pendataan pendidikan secara kabupaten maupun nasional sebagai penentu arah kebijakan pembangunan pendidikan ke depan, data pokok pendidikan ini juga digunakan sebagai acuan dalam penentuan alokasi jumlah dana biaya operasional sekolah

Sekilas Tentang Data Pokok Pendidikan

Dapodik merupakan sebuah sistem pendataan yang dikelola langsung oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaaan yang isinya itu berupa data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik, hingga tenaga kependidikan. Selain itu substansi pendidikan yang datanya dari satuan pendidikan akan terus diperbarui secara berkala dan dilakukan dengan cara online. Hal ini dilakukan demi memudahkan sebuah pendataan satuan pendidikan di seluruh Indonesia menjadi lebih baik dan terdata dengan rapi.

Data pokok pendidikan ibarat menjadi rencana pendidikan. Tanpa adanya perencanaan yang matang, tentunya seluruh program pendidikan di Indonesia akan jauh dari tujuan yang diharapkan.

Untuk melaksanakan perencanaan pendidikan, maupun untuk melaksanaan program-program pendidikan secara tepat sasaran, dibutuhkan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan terus up to date.

Manfaat Data Pokok Pendidikan

Data Pokok Pendidikan akan memberikan banyak manfaat atau keuntungan bagi berbagai pihak. Berikut adalah gambaran manfaat dapodik terhadap setiap pihak :

Manfaat Data Pokok Pendidikan Bagi PTK dan Guru Honorer

. Memberikan kesempatan untuk memperoleh hak berupa tunjangan.

. Memberi tempat untuk memperoleh NUPTK yang terverifikasi & valid.

. Penyedia fasilitas monitoring & evaluasi kebijakan pemerintah.

Manfaat Data Pokok Pendidikan Bagi Siswa

. Sebagai tempat mendapat NISN yang terverifikasi & valid.

. Memberi kemudahan mendapatkan BOS.

Manfaat Data Pokok Pendidikan Bagi Sekolah

. Memudahkan pengajuan sarana dan prasarana (sarpras).

. Memberikan kemudahan penjaminan mutu.

. Memberikan kemudahan perubahan kelembagaan.

. Sebagai tempat mendapat NPSN yang terverifikasi & valid.

Manfaat Data Pokok Pendidikan Bagi Pemerintah

. Membantu proses pemetaan & pemerataan guru.

. Membantu proses akuisisi informasi pendidikan secara efektif & efisien.

. Membantu mencegah kecurangan sekolah dalam mengajukan pendanaan.

Pembaruan Pada Aplikasi Dapodik Versi 2022.d

Sesuai dengan amanat Permendikbud No 79 Tahun 2015 bahwa Satuan Pendidikan mempunyai tugas untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester, maka dari itu proses pengumpulan dan pembaharuan data pokok pendidikan pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB, dan SLB dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2022.d untuk Tahun Ajaran 2021/2022 Semester Genap.

Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik versi 2022.d adalah sebagai berikut :

  1. [Pembaruan] Penambahan validasi terkait penginputan sarana dan prasarana.
  2. [Pembaruan]Penambahan lembaran konfirmasi pada saat sebelum melakukan sinkronisasi.
  3. [Pembaruan]Penambahan validasi terkait panjang, lebar dan luas pada tanah dan bangunan.
  4. [Perbaikan] Perbaikan bugs validasi Lokal terkait pengecekan kepala sekolah
  5. [Perbaikan] Perbaikan penginputan nilai UPK
  6. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada Profil Guru untuk perhitungan pensiun Kepala Sekolah
  7. [Perbaikan] Penutupan user interface terkait informasi no rekening BOS/BOP
  8. [Perbaikan] Penutupan user interface pengisian yayasan (pindah ke laman http://vervalyayasan.data.kemdikbud.go.id)
  9. [Perbaikan] Penutupan perubahan tugas tambahan untuk Kepala Sekolah dan PLT Kepala Sekolah (dipindahkan ke menu Manajemen Dinas)

Cara Update Dapodik Versi 2022.d

Bagi Satuan pendidikan yang sudah Instal Aplikasi Dapodik versi 2022.a, 2022.b, 2022.c dapat melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2022.d, Satuan Pendidikan dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh file patch dapodik 2022.d disini atau kunjungi halaman website https://dapodik.kemdikbud.go.id/unduh ;
  2. Install patch dapodik 2022.d;
  3. Refresh browser (ctrl+F5);
  4. Login Aplikasi Dapodik. Pastikan tampilan aplikasi sudah versi 2022.d;

Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2022.d sangat sangat penting untuk dilakukan, selain untuk melakukan pendataan pendidikan secara kabupaten maupun nasional sebagai penentu arah kebijakan pembangunan pendidikan ke depan, data pokok pendidikan ini juga digunakan sebagai acuan dalam penentuan alokasi jumlah dana biaya operasional sekolah.

Untuk itu diharapkan agar sekolah segera melakukan pembaruan aplikasi Dapodik dan juga mengisi pembaharuan data pada aplikasi. Jika ada kesulitan agar dapat menginformasikan kepada operator masing masing tingkat pendidikan kepada operator dinas pendidikan kabupaten.

Demikian artikel informasi mengenai Aplikasi Dapodik Versi Terbaru 2022.d*. Semoga bermanfaat

Tingkatkan Literasi guru dengan Join Channel Telegram : https://t.me/naikpangkatdotcom

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru