Lengkap! Cara Mengisi DRH PPPK Guru 2023 Baik DRH Perorangan maupun DRH Riwayat

- Editor

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah selanjutnya bagi peserta yang sukses dalam kelulusan PPPK 2023 adalah melengkapi formulir Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK 2023. Anda perlu mengetahui cara mengisi DRH PPPK 2023 di akun sscasn.bkn.go.id.

Anda dapat memeriksa pengumuman kelulusan PPPK 2023 melalui akun pribadi SSCASN atau situs web resmi dari instansi yang Anda ajukan.

Setelah berhasil dalam seleksi, langkah berikutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari persiapan dokumen yang diperlukan untuk menjadi PPPK dan memperoleh Nomor Induk PPPK.

Proses pengisian DRH dijadwalkan akan dilaksanakan mulai tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara pengisian DRH PPPK 2023, silakan baca ulasan berikut.

1. Silahkan membuka akun SSCASN anda masing- masing

2. Apabila sudah masuk ke jadwal pengisian DRH maka, di akun SSCASN kita akan mengalami perubahan tampilan, yang mana tampilannya menjadi:

Selamat {nama}, Anda lulus seleksi PPPK guru 2023 tahap selanjutnya pengisian Daftar  Riwayat Hidup (DRH). Apakah Anda akan ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan.

3. Kemudian anda akan dihadapkan kepada opsi, apakah akan melanjutkan ‘Ya’ atau ‘Tidak’ yang artinya dengan sadar anda melakukan pengunduran diri.

4. Jika Anda memilih “Iya” nanti Anda akan diarahkan untuk meng-klik “Pengisian Daftar Riwayat Hidup”

5. Yang kemudian akan diarahkan yang mana tampinanya ini hampir sama saat melakukan pendaftaran seleksi administrasi sebelumnya.

6. Silahkan isi lengkap bagian seperti Riwayat pendidikan, Riwayat pekerjaan, Riwayat keluarga, Riwayat Organisasi dan lain sebagainya.

Bagian Perorangan

Yang mana bagian ini berisi biodata yang harus anda lengkapi, mulia dari:

  • Biodata
  • Alamat Domisili
  • Keterangan lainnya.

Bagian Pendidikan

Bagian ini Anda dapat mengisi riwayat pendidikan Anda secara lengkap dari jenjang Sekolah Dasar hingga pendidikan terakhir, dengan mengisikan:

  • Nama sekolah
  • Akreditasi
  • Nomor ijazah
  • Tanggal Ijazah
  • Penandatangan Ijazah
  • Gelar depan dan gelar belakang 
  • Serta upload ijazahnya.

Selain riwayat pendidikan anda juga bisa mengisikan kurus atau pelatihan bersertifikat yang pernah anda ikuti.

Bagian Pekerjaan

Isi secara lengkap riwayat pekerjaan anda, mulai dari:

  • Instansi/Perusahaan
  • Jabatan
  • Tanggal mulai
  • Tanggal akhir
  • Gaji yang diperoleh
  • Nomor SK
  • Tanggal SK
  • Pejabat
  • Dan upload tanda SK

Selain riwayat pekerjaan anda juga bisa menambahkan Tanda jasa/ Prestasi yang diperoleh selama bekerja sebelumnya.

Bagian Keluarga

Isi dan lengkapi data keluarga mulai dari Suami/Istri, Anak . Orang tua kandung , Saudara kandung dan Bapak/Ibu mertua.

Halaman selanjutnya,

Bagian Organisasi…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 1,124 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis