Ketentuan dan Bobot Penilaian Tahap Seleksi Observasi PPPK 2022

- Editor

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Penilaian keempat dengan rincian kepala sekolah (70), guru senior (30) dan pengawas (10)
  • Penilaian kelima dengan rincian kepala sekolah (100), guru senior (10) dan pengawas (10)
  • Penilaian keenam dengan rincian kepala sekolah (10), guru senior (10) dan pengawas (100)
  • Penilaian ketujuh dengan rincian kepala sekolah (10), guru senior (100) dan pengawas (10)

Rata-rata nilai yang akan diperoleh dari setiap penilai nantinya akan dijadikan hasil akhir pada Nilai Kompetensi.

  1. Nilai Kinerja

Penilaian pada kesusaian kinerja dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kesesuaian hasil kerja yang telah dilaksanakan atau dilakukan oleh pelamar yang meliputi komitmen, orientasi pelayanan, inisiatif kerja dan Kerjasama dengan pelaksanaan tugas sebagai seorang guru.

Maksimal bobot penilaian pada nilai kinerja yaitu sebesar 60 persen. BKPSD dan dinas pendidikan akan melakukan penilaian terhadap pemeriksaan kinerja dan latar belakang dengan mempertimbangkan data pelamaran.

Penilaian nilai kerja dapat diperoleh dari rata-rata hasil penilaia yang telah diberikan oleh penilai dari unsur kepala sekolah, pengawas dan guru senior dengan pemberian bobot rentang angka 60 persen sampai dengan 100 persen oleh BKPSDM dan dinas pendidikan dengan mempertimbangkan data pelamaran.

Pada saat sesi seleksi akademik dan wawancara pelamar dapat menyiapkan dokumen identitas guru terlebih dahulu meliputi KTP dan KK, ijazah, transkrip nilai, karya tulis, sertifikat pengembangan diri dan penghargaan yang telah dimiliki.

Sedangkan pada sesi teknis (kompetensi profesional, sosial, pedagogik, dan kepribadian) dokumen yang harus dipersiapkan meliputi dokumen kepegawaian seperti halnya SK pengangkatan, SK pembagian tugas mengajar, silabus, RPP, daftar kehadiran, Prota, Promes, agenda harian, dokumen KKM dan Jadwal pembelajaran serta buku pedoman guru.

Selanjutnya untuk dokumen disiplin terdiri dari surat peringatan, informasi sanksi sosial, surat teguran, tindak pidana, dan lain sebagainya.

Penilaian pada kesesuaian kompetensi seleksi PPPK 2022 guru dapa dilakukan lewat web browser yakni pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian (SIMPK) seleksi ASN PPPK 2022.

Segera persiapkan dokumen kalian dari sekarang ini, karena sebentar lagi tahap seleksi observasi akan segera dimulai yakni pada tanggal 27 November sampai dengan 3 Desember 2022.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 806 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis