KemenPANRB: Peraturan Baru Kenaikan Pangkat Guru PNS

- Editor

Minggu, 18 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dua tahun terakhir mengambil beberapa langkah kebijakan untuk menyederhanakan proses bisnis layanan kepegawaian bagi ASN, termasuk di dalamnya mengenai kenaikan pangkat guru PNS.

Meski manfaatnya dianggap belum sepenuhnya dirasakan, namun pemerintah berusaha untuk mengambil beberapa kebijakan terbaik sebagai solusi bagi berbagai masalah yang dihadapi guru.

“Pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian harus berdampak pada jutaan ASN,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dilansir dari laman resmi KemenPANRB pada Kamis, 15 Februari 2024.

Tak hanya penyederhanaan layanan kepegawaian yang berbaasis digital, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberlakukan kenaikan pangkat bagi guru PNS hingga tiga kali lipat pengusulan dalam setahun.

Melansir dari laman resmi KemenPANRB, berikut peraturan terbaru mengenai kenaikan pangkat guru PNS. Simak pembahasannya hingga selesai.

Pengusulan Kenaikan Pangkat Guru PNS

Kenaikan pangkat guru PNS termasuk dalam salah satu program prioritas KemenPANRB. Peraturan terkait kenaikan pangkat PNS tertuang dalam Peraturan BKN No. 4/2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

Tak hanya itu, peraturan tersebut juga ditegaskan kembali dalam Surat Edaran Kepala BKN No. 16/2023 tentang Penjelasan atas Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS yang diterbitkan pada Oktober 2023.

“Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian dan prestasi PNS terhadap organisasinya,” terang Anas.

Seperti yang kita ketahui, periode pengusulan kenaikan pangkat sebelumnya hanya dapat dilakukan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober.

Halaman selanjutnya,

Berdasarkan peraturan terbaru, kini kenaikan pangkat dapat…

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 11,528 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis