Guru PNS dan Pegawas Sekolah Bisa Naik Pangkat Bulan April!

- Editor

Minggu, 9 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbud ristek melalui ditjen GTK Kemendikbud secara resmi sudah mengeluarkan aturan baru mengenai naik pangkat dan jabatan yang bisa dilakukan pada bulan April 2023 mendatang.

Oleh sebab itu sejumlah JF guru PNS dan JF pengawas yang sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan harus naik pangkat dan jabatan pada tahun 2023 ini.

Dengan adanya aturan baru dari pemerintah tersebut tandanya JF guru PNS dan JF pengawas sekolah juga sudah bisa untuk mengajukan kenaikan pangkat ditahun 2023 ini.

Melalui aturan terbaru ini maka pemerintah daerah sudah memperoleh mandate dari pihak Kemendikbud melalui Ditjen GTK dalam menaikan pangkat jabatan jabatan untuk JF guru PNS dan JF pegawas sekolah yang tentunya sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah.

Oleh sebab itu maka untuk guru PNS dan pegawas sekolah di tanah air sudah bisa naik pangkat di tahun 2023 ini dengan memperhatikan isi aturan terbaru yang diterbitkan oleh Kemendikbud.

Adapun beberapa golongan dan JF yang bisa mengajukan kenaikan pangkat dan jabatan untuk guru dan kepala sekolah yakni sebagai berikut ini :

  • Untuk golongan II/d JF guru menjadi golongan III/a JF guru ahli pertama
  • Untuk golongan III/b JF guru ahli pertama akan menjadi ke golongan III/c JF guru ahli madya.
  • Untuk golongan III/d JF guru ahli muda akan menjadi ke golongan IV/a JF guru ahli madya.

Adapun terkait dalam aturan baru yang dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek pada tanggal 27 Maret 2023 dengan nomor 1535/B/HK.04.01/2023 telah tercantum mengenai persyaratan yang wajib dipenuhi oleh JF guru PNS dan JF pengawas yaitu sebagai berikut :

  • Pertama yaitu harus ikut serta dan menyatakan juga lulus uji kompetensi
  • Kedua yaitu nilai kinerja paling kurang mempunyai nilai baik dalam dua tahun terakhir kini
  • Ketiga untuk persyaratan lain yang sudah diatur lebih lanjut oleh instansi Pembina.

Dalam aturan terabaru tersebut juga ditegaskan bahwa sebagaimana surat Menpan RB nomor B/9/SM.02.01/2023 pada tanggal 20 Februari 2023 yang menegaskan tentang penjelasan persyaratan pengangkatan perta dan uji kompetensi untuk JF guru dan JF pegawas sekolah.

  • JF guru ahli muda akan menjadi ke ahli madya serta
  • Untuk JF pegawas sekolah ahli muda akan menjadi ke ahli madya.

Halaman Selanjutnya

Selanjutnya dari Pemda juga bisa melakukan kenaikan pangkat

Berita Terkait

Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Kolaborasi Guru sebagai Kunci Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi Siswa
Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Berita ini 2,257 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 11:02 WIB

Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024

Kamis, 12 September 2024 - 11:49 WIB

Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda

Rabu, 11 September 2024 - 21:11 WIB

Kolaborasi Guru sebagai Kunci Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi Siswa

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Berita Terbaru

Foto: Memik Nor Fadilah, S.S., S.Pd. bersama siswa/NaikPangkat.com

Edutainment

Peran Kepala Sekolah dalam Membangun Budaya Kolaborasi Guru

Kamis, 12 Sep 2024 - 10:58 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis