Apabila kita tahu bersama untuk regulasi yang berlaku saat ini masih sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN di daerah provinsi , kabupaten/kota.
Sesuai dengan Pasal 6 dalam PP tersebut diatas dijelaskan:
Ayat 1 : Pemberian tunjangan profesi sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat 1 disalurkan setiap 3 bulan dalam 1 tahun anggan.
Bahwa pencairan TPG atau tunjangan profesi di berikan setiap triwulan atau tiga bulan sekali. Sehingga dalam satu tahun akan mendapatkan 4 kali tunjangan profesi ini. Yaitu triwulan 1 sampai triwulan 4. Bukan setiap bulan.
Ayat 2 : Penyaluran tunjangan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya.
Aturan ini merupakan acuan untuk pencairan tunjangan yang saat ini masih berlaku. Atas dasar itu kewenangan dipegang oleh pemerintah daerah yang akan mentransfer tunjangan ke rekening masing – masing guru.
Demikian informasi mengenai Kemdikbud Putuskan Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Ditransfer Langsung ke Rekening Guru? Ini Regulasinya!, semoga informasi ini dapat menambah wawasan bagi Anda tentang wacana kebijakan baru tentang tunjangan guru.
Promo Harga Spesial!!
Diklat 40JP “Trik Praktis Publikasi Ilmiah & Karya Inovatif untuk Naik Pangkat & Calon PPG Era Kurikulum Merdeka”
Dapatkan juga BONUS SPECIAL
❇️ 250++ File PTK
❇️ Kumpulan contoh file PTS
❇️ Kumpulan makalah Best Practice Guru dan Kepala Sekolah
❇️ Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG)
❇️ Buku Pedoman Guru
Lakukan langkah berikut:
1️⃣ Transfer ke Rekening BRI 303701023644536 a.n Hayyi Rosyida
2️⃣ Mengisi Link Pendaftaran http://bit.ly/HK_DiklatPIKI40
Hubungi admin berikut jika MAU dibantu pendaftaran:
Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)
Wa.me/6285878077550 (Admin Idha)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2