Kemdikbud Putuskan Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Ditransfer Langsung ke Rekening Guru? Ini Regulasinya!

- Editor

Sabtu, 10 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apabila kita tahu bersama untuk regulasi yang berlaku saat ini masih sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN di daerah provinsi , kabupaten/kota. 

Sesuai dengan Pasal 6 dalam PP tersebut diatas dijelaskan:

Ayat 1 : Pemberian tunjangan profesi sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat 1 disalurkan setiap 3 bulan dalam 1 tahun anggan.

Bahwa pencairan TPG atau tunjangan profesi di berikan setiap triwulan atau tiga bulan sekali. Sehingga dalam satu tahun akan mendapatkan 4 kali tunjangan profesi ini. Yaitu triwulan 1 sampai triwulan 4. Bukan setiap bulan.

Ayat 2 : Penyaluran tunjangan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya.

Aturan ini merupakan acuan untuk pencairan tunjangan yang saat ini masih berlaku. Atas dasar itu kewenangan dipegang oleh pemerintah daerah yang akan mentransfer tunjangan ke rekening masing – masing guru.

Demikian informasi mengenai Kemdikbud Putuskan Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Ditransfer Langsung ke Rekening Guru? Ini Regulasinya!, semoga informasi ini dapat menambah wawasan bagi Anda tentang wacana kebijakan baru tentang tunjangan guru

Promo Harga Spesial!!

Diklat 40JP “Trik Praktis Publikasi Ilmiah & Karya Inovatif untuk Naik Pangkat & Calon PPG Era Kurikulum Merdeka”

Dapatkan juga BONUS SPECIAL
❇️ 250++ File PTK
❇️ Kumpulan contoh file PTS
❇️ Kumpulan makalah Best Practice Guru dan Kepala Sekolah
❇️ Aplikasi Penilaian Kinerja Guru (PKG)
❇️ Buku Pedoman Guru

Lakukan langkah berikut:
1️⃣ Transfer ke Rekening BRI 303701023644536 a.n Hayyi Rosyida

2️⃣ Mengisi Link Pendaftaran http://bit.ly/HK_DiklatPIKI40

Hubungi admin berikut jika MAU dibantu pendaftaran:
Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)
Wa.me/6285878077550 (Admin Idha)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 23,555 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis