Kado Spesial dari Presiden untuk  Guru ASN Jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Di Tahun Terakhir Jabatannya

- Editor

Sabtu, 9 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun 2024 merupakan tahun terakhir bagi Presiden Joko Widodo menjabat sebagai presiden, di akhir tahun jabatannya presiden memberikan kado spesial bagi guru ASN yaitu pemberian THR 100%.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Kabar ini disampaikan melalui Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, yaitu perihal Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan kembali cair tahun 2024 untuk semua ASN termasuk juga bagi guru.

Dan untuk besaran THR yang nanti akan diterima ini berbeda dengan tahun lalu, karena tahu ini tunjangan kinerja yang akan diterima yaitu pemberian THR 100%.

Apabila kita masih ingat di tahun 2023 untuk THR dan gaji ke 13 ASN dalam hal ini termasuk guru yang berstatus sebagai ASN yaitu besarannya sama dengan gaji dan 50% dari Tunjangan kinerja atau 50% dari Tunjangan Profesi Guru.

Hal ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Keuangan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran THR kepada ASN, Pensiun, penerima pensiunan dan penerima tunjangan.

Dalam edaran tersebut dijelaskan, bahwa Komponen yang diberikan dalam THR  tahun 2023 yaitu diberikan gaji pokok, dan  50% tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, dapat diberikan tunjangan kinerja setinggi  tingginya sebesar 50% dari tunjangan profesi guru atau 50% tunjangan profesi dosen yang diterima dalam 1 bulan.

Nah, untuk di tahun  2024 THR akan dibayarkan penuh 100%. Sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2024 akan dibayarkan secara penuh, pemberian THR 100%.

 Sejak tahun 2020, pembayaran THR untuk PNS tidak selalu utuh karena tunjangan kinerja (tukin) seringkali hanya dibayarkan separuh bahkan ada kali di mana tidak dibayarkan sama sekali.

Keputusan ini untuk membayar THR PNS secara penuh bersamaan dengan pembayaran tukin 100 % merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo. 

Halaman selanjutnya,

Sri Mulyani menyampaikan…

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 1,010 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis