Terbaru! Secara Resmi Menteri Keuangan Bagikan Info THR dan Gaji Ke-13 untuk Guru Tahun 2024

- Editor

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo by https://www.kemenkeu.go.id/

Photo by https://www.kemenkeu.go.id/

Menjelang bulan Ramadhan yang artinya sebentar lagi juga waktunya bagi guru untuk mendapatkan THR atau Tunjangan Hari Raya dan gaji ke 13 bagi guru tahun 2024.

Nah, informasi ini sudah di singgung juga oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI melalui salah satu berita yang  terbit di portal resmi Kemenkeu.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Melalui website https://www.kemenkeu.go.id/ diterbitkan berita terbaru pada tanggal 20 Februari 2024 kemarin, yang berjudul Menkeu Laporkan Kesiapan THR dan Gaji ke-13 kepada Presiden.

Jakarta, 20 Februari 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan rapat internal dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada Senin (19/02), untuk membahas kesiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024.

Menkeu Sri Mulyani menggarisbawahi pentingnya persiapan yang matang dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR dan Gaji ke-13. “Kami telah melaporkan kepada Bapak Presiden mengenai persiapan ini, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang APBN 2024,” ujarnya.

Persiapan tersebut mencakup penyusunan RPP dan perencanaan pencairan dana mulai dari H-10 sebelum Idul Fitri. “Proses penyusunan RPP harus dimulai dari sekarang agar pencairan dana dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Selain membahas pembayaran THR dan Gaji ke-13, Menkeu Sri Mulyani juga menyampaikan update mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 kepada Presiden.

Kami juga membahas beberapa perubahan pos-pos belanja yang memerlukan penyesuaian, seperti penyesuaian anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan sembako, dan pembayaran tagihan belanja tahun lalu yang baru masuk saat ini,” jelasnya.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan kesejahteraan ASN terjamin, termasuk dengan tepat waktu dan tepat sasarannya pembayaran THR dan Gaji ke-13.

Kami akan terus melakukan koordinasi dan langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan kelancaran proses pembayaran ini,” tutup Menkeu Sri Mulyani.

Halaman selanjutnya,

Kesiapan pemerintah dalam menghadapi…

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 1,976 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru