Bocoran Langsung dari Menteri Keuangan tentang THR dan Gaji ke 13 Tahun 2024 untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi

- Editor

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira ini disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam salah satu kesempatannya di Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Fairmont Hotel Jakarta yaitu kaitannya dengan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 guru.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu momen yang dinanti-nantikan oleh para abdi negara di Indonesia, terutama para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) termasuk juga guru yang berstatus ASN. 

Kabar baik pun datang dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang mengungkapkan bahwa THR untuk tahun 2024 akan cair penuh atau 100%, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.

Sri Mulyani menyampaikan informasi ini dalam sebuah acara di Jakarta, seperti yang dilansir oleh detikFinance. Dia menyatakan, “THR-nya iya, Bapak Presiden menetapkan 100%.” Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi para guru ASN baik sertifikasi maupun Non Sertifikasi, yang telah menantikan kepastian terkait penerimaan tunjangan tersebut.

Terkait besaran THR yang akan diberikan, biasanya terdiri dari tiga komponen utama, yaitu gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. 

Ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan penghargaan yang adil dan layak bagi para abdi negara atas dedikasi dan kinerja mereka dalam menjalankan tugas-tugas negara.

Selain itu, Menteri Keuangan juga mengungkapkan bahwa pencairan THR tahun ini direncanakan akan dilakukan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Lebaran 2024.

 Dengan Hari Raya Lebaran diprediksi jatuh pada tanggal 9 atau 10 April, maka pencairan THR untuk para PNS dan PPPK diperkirakan akan dilakukan sekitar tanggal 30-31 Maret 2024.

Meskipun begitu, belum ada kepastian mengenai aturan resmi terkait pemberian THR dan gaji ke-13  untuk guru ASN dan bagi para abdi negara ini dari Kementerian Keuangan. 

Sri Mulyani menyampaikan bahwa proses ini masih dalam tahap penggodokan dan akan segera diumumkan secara resmi. “THR seperti yang saya sampaikan sedang dalam proses dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum Hari Raya,” ujarnya.

Halaman selanjutnya,

Dengan demikian, kepastian penerimaan…

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 12,653 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru