Kado Spesial dari Presiden untuk  Guru ASN Jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Di Tahun Terakhir Jabatannya

- Editor

Sabtu, 9 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun 2024 merupakan tahun terakhir bagi Presiden Joko Widodo menjabat sebagai presiden, di akhir tahun jabatannya presiden memberikan kado spesial bagi guru ASN yaitu pemberian THR 100%.

Untuk mengetahui informasi lebih lengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Kabar ini disampaikan melalui Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, yaitu perihal Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan kembali cair tahun 2024 untuk semua ASN termasuk juga bagi guru.

Dan untuk besaran THR yang nanti akan diterima ini berbeda dengan tahun lalu, karena tahu ini tunjangan kinerja yang akan diterima yaitu pemberian THR 100%.

Apabila kita masih ingat di tahun 2023 untuk THR dan gaji ke 13 ASN dalam hal ini termasuk guru yang berstatus sebagai ASN yaitu besarannya sama dengan gaji dan 50% dari Tunjangan kinerja atau 50% dari Tunjangan Profesi Guru.

Hal ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Keuangan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran THR kepada ASN, Pensiun, penerima pensiunan dan penerima tunjangan.

Dalam edaran tersebut dijelaskan, bahwa Komponen yang diberikan dalam THR  tahun 2023 yaitu diberikan gaji pokok, dan  50% tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, dapat diberikan tunjangan kinerja setinggi  tingginya sebesar 50% dari tunjangan profesi guru atau 50% tunjangan profesi dosen yang diterima dalam 1 bulan.

Nah, untuk di tahun  2024 THR akan dibayarkan penuh 100%. Sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2024 akan dibayarkan secara penuh, pemberian THR 100%.

 Sejak tahun 2020, pembayaran THR untuk PNS tidak selalu utuh karena tunjangan kinerja (tukin) seringkali hanya dibayarkan separuh bahkan ada kali di mana tidak dibayarkan sama sekali.

Keputusan ini untuk membayar THR PNS secara penuh bersamaan dengan pembayaran tukin 100 % merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo. 

Halaman selanjutnya,

Sri Mulyani menyampaikan…

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 1,015 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis