Kabar Update TPG Guru Kemdikbud dan Guru Kemenag di Bulan Maret, Mulai Sinkronisasi Data?

- Editor

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Regulasi baru yang berlaku untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau biasanya sering disebut dengan tunjangan sertifikasi mulai diberlakukan untuk pencairan tahun 2024 ini.

Kemudian bagaimana update informasinya di bulan Maret 2024 ini? Untuk mengetahui jawabannya simak artikel ini hingga selesai.

TPG Guru Kemdikbud

Guru dibawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yaitu guru guru di sekolah umum.

Untuk regulasi yang mengatur tentang TPG tahun 2024 yaitu Peraturan Menteri pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa pencairan  TPG dilakukan per triwulan atau tiga bulan sekali. Selain itu juga di jelaskan  mengenai jadwal pembayaran tunjangannya antara lain yaitu sebagai berikut:

  • Sinkronisasi Data tanggal 31 Maret , untuk Pembayaran Triwulan 1 mulai Bulan April
  • Sinkronisasi Data tanggal 30 Juni , untuk Pembayaran Triwulan 2 mulai Bulan Juli
  • Sinkronisasi Data tanggal 30 September , untuk Pembayaran Triwulan 3 mulai Bulan Oktober
  • Sinkronisasi Data tanggal 31 Oktober , untuk Pembayaran Triwulan 4 mulai Bulan November

Maka, update bulan maret guru yang telah sertifikasi harap mempersiapkan diri untuk melakukan sinkronisasi data melalui info GTK yang dijadwalkan di tanggal 31 Maret.

Untuk saat ini info GTK belum dapat diakses dikarenakan sedang maintenance untuk menyiapkan sinkronisasi data di akhir bulan Maret nanti.

TPG Guru Kemenag

Guru di bawah naungan Kementerian Agama yaitu seperti guru yang mengampu mata pelajaran agama serta guru yang mengajar di  MI, MTs, atau MA.

Untuk regulasi yang mengatur tentang tunjangan juga berbeda dengan guru dibawah naungan Kemendikbud.

Yaitu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7174 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi guru, Kepala dan Pengawas Madrasah.

Halaman selanjutnya,

Untuk mekanisme pencairan tunjangannya…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 1,052 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis