Kabar Gembira dari Kemendikbudristek! Guru PNS dan PPPK yang Belum Berserdik di Sekolah Negeri Maupun Swasta Otomatis dapat Kenaikan Tunjangan

- Editor

Senin, 5 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Gembira dari Kemendikbudristek – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) pastikan guru PNS dan PPPK yang belum memiliki sertifikat pendidik akan mendapat kenaikan tunjangan.

Hal ini menurut Kemdikbudristek akan meningkatkan kesejahteraan guru karena adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Iwan Syahril mengatakan RUU Sisdiknas merupakan upaya agar semua guru mendapatkan penghasilan yang layak sebagai wujud keberpihakan kepada guru.

RUU Sisdiknas ini mengatur bahwa guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi, baik guru ASN (aparatur sipil negara) maupun Non-ASN, nantinya akan tetap mendapatkan tunjangan sampai Pensiun.

Kabar ini tentunya sekaligus mematahkan informasi yang beredar bahwa tunjangan sertifikasi akan dihapus.

Karena Kemendikbudristek telah menegaskan bahwa RUU ini mengatur tentang guru yang yang sebelumnya sudah mendapatkan tunjangan profesi, baik itu ASN maupun juga Non-ASN akan tetap mendapatkan tunjangan tersebut, bahkan sampai Pensiun.

Tentunya hal itu berlaku sepanjang guru ASN dan Non-ASN tersebut masih memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman berikutnya

Iwan Syahril juga menyampaikan bahwa.. 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis