MenPAN-RB mengimbau pengaturan jam kerja PNS dan PPPK yang beda jam pulang dalam sepekan kerja selama Ramadhan 2023 tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN dan organisasi.
Demikian informasi mengenai surat edaran untuk seluruh PNS yang berkaitan dengan jam kerja selama bulan Ramadhan 1444 H. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!