Kabar Baik dari MenPAN-RB untuk PNS di Awal Bulan Ramadhan!

- Editor

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat edaran tersebut juga telah mendapat tembusan dari Presiden RI dan Wakil Presiden RI serta Menteri Dalam Negeri.

Pelaksanaan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1444 H pad semua instansi harus memperhatikan zona waktu wilayah masing-masing.

Dengan adanya peraturan ini dipastikan ASN akan tetap melakukan pelayanan publik secara maksimal meskipun ada potongan jam kerja.

Penetapan jam kerja selama bulan Ramadhan ini diberlakukan agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

Bagi masyarakat yang memiliki kepentingan dengan salah satu instansi pemerintah dapat memperhatikan aturan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1444 H ini agar mendapat pelayanan yang diinginkan.

Peraturan tersebut hanya berlaku selama bulan Ramadhan, tentunya setelah hari raya jam kerja ASN akan kembali alami perubahan.

Dengan demikian kini para ASN tetap bisa melakukan tugasnya dengan baik tanpa mengesampingkan kebutuhannya dalam hal mempersiapkan buka puasa atau buka bersama teman kantor ataupun keluarga.

Kendati ada 2 jenis total hari kerja dalam sepekan yaitu 5 hari kerja dan 6 hari kerja, jam kerja efektif minimal ditetapkan sama yaitu 32,5 jam per minggu.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah dapat menetapkan jam kerja dan jam pulang PNS dan PPPK dalam sepekan selama Ramadhan 2023 sesuai zona waktu wilayah masing-masing.

Halaman berikutnya

MenPAN-RB mengimbau pengaturan..

Berita Terkait

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!
Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik
Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024
Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:35 WIB

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:46 WIB

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:15 WIB

Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Berita Terbaru