Jangan Salah! Begini Cara Mengisi Pelaksanaan Kinerja Guru di PMM

- Editor

Jumat, 9 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Database BKN Masih Ada Kesempatan Jadi Guru PPPK 2024

Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Database BKN Masih Ada Kesempatan Jadi Guru PPPK 2024

Platform Merdeka Mengajar (PMM) merupakan platform yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk guru dan kepala sekolah.

Sebelum mengisi pelaksanaan kinerja di PMM, guru perlu mendapat persetujuan terlebih dahulu dari kepala sekolah. Canggihnya, fitur pengelolaan kinerja di PMM juga telah terhubung dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Landasan Hukum Pengadaan Pengelolaan Kinerja

Landasan utama yang mendasari pengelolaan kinerja tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Sementara dasar berlakunya pengelolaan kinerja di PMM yakni karena disahkannya Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar.

Keluarnya Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 juga turut memperkuat regulasi Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara, khususnya guru.

Semua guru yang terdaftar di database pemerintah dapat dengan mudah mengakses PMM. Pengadaan PMM dianggap memberikan banyak manfaat bagi guru. Selain mengisi pelaksanaan kinerja, PMM juga menyediakan pelatihan bagi guru untuk mengembangkan karir dan kompetensinya.

Meski demikian, tidak semua guru mengerti cara mengisi pelaksanaan kinerja dengan benar. Supaya Anda tidak mengalami kesalahan saat mengisi pelaksanaan kinerja, simak panduan berikut ini.

Halaman selanjutnya,

Cara mengisi pelaksanaan kinerja guru di PMM…

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 1,736 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis