Intip Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK 2022 di Tiap Golongan

- Editor

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah itu pada Pasal 16, dijelaskan bahwa gaji dan tunjangan yang diterima oleh PPPK akan dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikianlah penjelasan tentang informasi gaji dan tunjangan PPPK 2022 yang diterima jika lulus pada seleksi serta diangkat baik oleh Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah.

Info tunjangan dan gaji PPPK tersebut saat ini masih berpedoman pada PP Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Hal tersebut karena belum adanya peraturan terbaru tentang perubahan besaran Gaji dan Tunjangan yang akan diterima oleh PPPK 2022.

Demikian informasi Intip Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK 2022 di Tiap Golongan Yang bersumber dari JDIH Kemenkeu, semoga bermanfaat dan menambah wawasan Anda.

Mari bergabung dan daftarkan diri Anda  dalam pelatihan khusus bersertifikat 90 jp Penyusunan dan Penerapan Kurikulum Merdeka dalam Proses Pembelajaran.

DAFTAR SEKARANG JUGA!!!

Dapatkan fasilitas serta bonus eksklusif khusus bagi Anda yang mendaftar!

Daftar melalui link berikut ini : https://khusus.e-guru.id/aff/9669/1322/checkout

Ingin dibantu mendaftar Pelatihan? Silahkan untuk menghubungi Admin di nomor berikut ini :  087719662338 (Rahma)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis