Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

- Editor

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 45 Tahun 2023 yang mengatur berbagai aspek terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya adalah penyebab guru gagal mendapatkan TPG.

Untuk mengetahui lebih rinci mengenai hal ini simak artikel ini hingga selesai.

Dalam regulasi baru tersebut, yang berlaku untuk pencairan TPG tahun 2024, dijelaskan bahwa terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan guru sertifikasi gagal mendapatkan TPG.

Poin-poin dalam peraturan ini memiliki dampak signifikan bagi para guru ASN, terutama terkait kondisi yang dapat menghentikan pembayaran tunjangan profesi mereka.

TPG merupakan bentuk penghargaan dalam bentuk uang yang diberikan kepada guru yang telah memenuhi syarat dengan memiliki sertifikat pendidik.

 Oleh karena itu, penting bagi para guru untuk memahami dengan cermat kondisi-kondisi yang diatur dalam Permendikbudristek No 45 Tahun 2023 agar pembayaran TPG mereka tidak terganggu.

Berikut adalah beberapa kondisi yang dapat menghentikan pembayaran TPG bagi guru ASN:

  1. Meninggal Dunia: Ketika seorang guru ASN meninggal dunia, pembayaran TPG mereka akan dihentikan.
  2. Mencapai Usia Pensiun: Guru ASN yang mencapai usia pensiun dianggap telah mengakhiri masa kerja dan pembayaran TPG mereka akan dihentikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Cuti Sakit Lebih dari 6 Bulan: Cuti sakit yang berkepanjangan lebih dari 6 bulan dapat menjadi alasan bagi pemerintah untuk menghentikan pembayaran TPG guru ASN.
  4. Mengundurkan Diri atas Permintaan Sendiri: Apabila seorang guru ASN memilih untuk mengundurkan diri atas permintaan sendiri, mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima TPG.

Halaman selanjutnya,

5. Dipidana Penjara…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 8,674 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis