Guru Wajib Simak, Empat Kebijakan Baru Dana BOS 2023

- Editor

Minggu, 5 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selanjutnya terkait syarat penerima BOP Kesetaraan Kinerja Berkamajuan Terbaik penerima harus merupakan penerima dana BOS Reguler tahun anggaran berlangsung.

Total sebanyak 15 persen satuan pendidikan penerima kinerja terbaik adalah satuan pendidikan yang pernah mengikuti Asesmen Nasional.

Tak hanya itu penerima BOS Kinerja terbaik juga merupakan sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana PSP, SMK Pusat Keunggulan dan Sekoalah yang memiliki prestasi unggul.

3. Setiap Macam BOP memiliki biaya yang bervariasi

Tahun 2022 ini satuan biaya untuk BOP Kesetaraan berlaku sama untuk setiap wilayah yang ada di Indonesia.

Namun pada tahun 2023 ini satuan biaya BOP Kesetaraan pada setiap wilayah mendapati perbedaan. Sebab hal tersebut dihitung indeks kemahalan konstruksi (IKK).

Jika mempertimbangkan hal tersebut maka jelas sekali BOP Kesetaraan setiap wilayah akan memiliki perbadaan jumlah.

4. Hanya Perlu 2 tahap untuk salurkan BOSP

Sebenarnya mekanisme penyaluran dana BOSP reguler perlu memperhatikan 3 tahap. Ketiga tahap tersebut biasanya paling cepat dapat terlaksana pada Januari sebanyak 30 persen, April sebanyak 40 persen, dan September sebanyak 30 persen.

Akan tetapi pada tahun 2023 ini pendistribusian dana hanya berlangsung dua tahap saja. Artinya dana tersebut tetap disalurkan secara bertahap akan tetapi dengan jumlah prosesntas 50 persen pada setiap pendistribusiannya.

Adapun pelaksanaan pendistribusian BOSP akan berlangsung pada bulan Januari dan Juli.

Demikian sekilas informasi tentang Empat Kebijakan Baru Dana BOS 2023. Semoga informasi ini bermanfaat untuk pembaca dimanapun anda berada.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(ing/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis