Guru Terpilih Dirjen GTK Kemdikbud Secara Langsung, 33.559 Guru Teripilih Guru Penggerak. Cek Nama Anda Segera

- Editor

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru terpilih Dirjen GTK Kemdikbud secara langsung sejumlah 33.559 menjadi kabar gembira bagi guru yang belum mengikuti program guru penggerak.

Pasalnya saat ini guru penggerak menjadi dasar persyaratan pada instansi pendidik, mulai dari regulasi menjadi Kepala Sekolah.

Guru terpilih dirjen GTK tersebut dipilih secara langsung serta diumumkan panggilannya guna mengikuti program guru penggerak.

Serangkaian seleksi calon guru penggerak angkatan 8 sudah diumumkan dan disosialisasikan kepada setiap instansi pendidikan diseluruh Indonesia.

Bagaimana penjelasan lengkapnya terkait guru terpilih dirjen GTK untuk menajdi guru penggerak angkatan 8.

Simak selengkapnya berikut ini terkait guru terpilih dirjen GTK untuk menajdi guru penggerak angkatan 8.

Berikut ini penjelasan terkait guru terpilih dirjen GTK untuk menajdi guru penggerak angkatan 8.

Guru Terpilih Dirjen GTK Secara Langsung

Ada kabar gembira kepada 33.559 guru di Indonesia dari Dirjen GTK Kemdikbud.

Kabar gembira kepada 33.559 guru ini resmi secara langsung disampaikan oleh Dirjen GTK Kemdikbud.

Jadi jika anda ingin mengetahui lebih lanjut terkait kabar gembira dari Dirjen GTK Kemdikbud untuk 33.559 guru terpilih, simak penjelasannya dibawah ini sampai selesai.

Mohon terkait kabar gembira ini dibaca sampai selesai, agar tidak terjadi salah tanggap komunikasi.

Kabar gembira ini bagi para guru yang menantikan kelanjutan program guru penggerak angkatan 8.

Hasil pengumuman tahap pertama program guru penggerak angkatan 8 diumumkan oleh Kemdikbud melalui Dirjen GTK Kemdikbud.

Dalam surat edaran 3515/B3/GT.00.08/2022 tertanggal 18 Desember, diumumkan hasil seleksi tahap 1 program guru penggerak angkatan 8.

Berikut pada artikel ini akan dijelaskan hasil seleksi tahap 1 program guru penggerak angkatan 8.

Salah satu program yang diambil Kemdikbud untuk memajukan pendidikan di Indonesia adalah program guru penggerak.

Melalui guru penggerak, program ini bertujuan untuk mempromosikan pembelajaran yang berpusat pada siswa dan meningkatkan teknologi pendidikan.

Ada 211.409 kandidat di program guru penggerak angkatan 8, namun hanya 64.336 dari kandidat ini yang lulus tahap berkas atau dokumen.

Selanjutnya 33.559 calon guru penggerak angkatan 8 memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam seleksi putaran kedua atau tahap kedua setelah lolos seleksi putaran pertama atau tahap pertama.

Selain itu, setelah lolos seleksi tahap 1 kandidat harus mengikuti seleksi simulasi mengajar dan wawancara online pad atahap ke-2.

Lalu bagaimana cara mengetahui calon guru penggerak angkatan 8 dinyatakan lulus tahap 1? Berikut langkah-langkanya dibawah ini.

Langkah-langkah yang tercantum di bawah ini dapat digunakan untuk menentukan apakah anda adalah salah satu dari 33.559 guru yang terpilih:

  1. Anda harus mengunjungi situs web program guru penggerak atau klik tautan berikut untuk mengetahui apakah anda telah lulus atau tidak: Klik Disini
  2. Setelah klik login, akses akun guru penggerak anda.
  3. Notifikasi yang memberitahukan status kelulusan anda akan muncul di layar setelah anda login ke halaman akun guru penggerak.
  4. Jika anda berhasil dan dinyatakan lulus tahap 1, akan muncul pemberitahuan dengan kata-kata “Salam guru penggerak. Selamat bapak/ibu telah dinyatakan LULUS seleksi tahap pertama calon guru penggerak angkatan 8 Pendidikan Guru Penggerak (PGP) tahun 2022”.
  5. Jika anda tidak lulus tahap 1, anda akan menerima notifikasi yang berbunyi, “Mohon maaf anda tidak lolos ke tahap selanjutnya program guru penggerak angkatan 8”.

Itulah cara memeriksa apakah anda telah lulus tahap 1 sebagai calon guru penggerak angkatan 8.

 

Halaman Selanjutnya

Sekedar informasi, selain…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis