Guru Non Sertifikasi Masa Kerja Paling Lama Menjadi Prioritas PPG Dalam Jabatan

- Editor

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat informasi untuk guru non sertifikasi dengan masa kerja paling lama. Hal tersebut adalah mengenai prioritas dalam PPG Dalam Jabatan. Guru non sertifikasi masa kerja paling lama menjadi prioritas ppg dalam jabatan.

Para guru non sertifikasi sedang menyiapkan diri untuk mendaftar dalam Program Pendidikan Guru Dalam Jabatan (PPG Dalam Jabatan) 2023. Oleh karena itu, para guru perlu mempersiapkan diri dengan cara mencari berbagai informasi yang valid mengenai PPG Dalam Jabatan.

Program Pendidikan Guru Dalam Jabatan (PPG Dalam Jabatan) adalah program yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang bertujuan membantu para guru yang bekerja di jabatan untuk mendapatkan status sertifikasi. Para guru yang lulus dalam program tersebut akan diberi sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan terkait profesi mereka.

Karena jumlah guru yang belum sertifikasi cukup banyak, Kemdikbud harus melakukan seleksi bagi para guru yang ingin mengikuti Program Pendidikan Guru Dalam Jabatan (PPG Dalam Jabatan). Hal ini didasari oleh kuota mahasiswa yang disediakan juga terbatas.

Oleh karena itu, perlu ada kriteria yang harus dipenuhi guru agar dapat menjadi prioritas dalam mengikuti Program Pendidikan Guru Dalam Jabatan (PPG Dalam Jabatan) agar program ini dapat dijalankan dengan efektif dan efisien.

Saat ini, program PPG Dalam Jabatan masih diatur oleh Peraturan Mendikbud (Permendikbud) nomor 54 tahun 2022 yang menjelaskan tentang tata cara memperoleh sertifikat pendidik bagi guru dalam jabatan.

Menurut Peraturan Mendikbud (Permendikbud) nomor 54 tahun 2022, program PPG Dalam Jabatan dapat diikuti oleh guru dalam jabatan. Guru dalam jabatan didefinisikan sebagai guru yang telah melakukan pengajaran di sebuah satuan pendidikan baik negeri maupun swasta.

Untuk bisa menjadi mahasiswa PPG Dalam Jabatan, para guru dalam jabatan harus melewati serangkaian seleksi yang terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi akademik.

Menurut Pasal 14 Permendikbud nomor 54 tahun 2022, penerimaan mahasiswa PPG Dalam Jabatan didasarkan pada empat kriteria tertentu. Empat kriteria ini menjadi prioritas bagi guru untuk melalui seleksi dan diterima sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan.

Halaman Selanjutnya

Kriteria Guru

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 4,964 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis