Peran Guru BK dalam Kurikulum Merdeka , dalam konsep Kurikulum Merdeka guru Bimbingan Konseling memiliki peran yang cukup penting bagi para siswa.
Dalam struktur Kurikulum Merdeka khusunya pada jenjang Sekolah Menengah Atas disebutkan bahwa tidak ada lagi penjurusan, hanya ada pemilihan mata pelajaran pilihan berdasarkan bakat dan minat siswa.
Pemilihan mata pelajaran pilihan berdasarkan minat ini mulai dilakukan pada saat siswa menginjak jenjang kelas 11 dan 12. Sedangkan pada saat kelas 10, siswa masih menempuh mata pelajaran yang sama dengan mata pelajaran pada saat SMP.
Hal ini dikarenakan siswa kelas 10 dirasa masih perlu menguatkan kembali kompetensi dasar. Selain itu, siswa dapat menggunakan satu tahun masa belajar di SMA ini untuk mengenal pilihan-pilihan mata pelajaran yang disediakan oleh sekolah sebelum mengambil keputusan terkait pelajaran yang ingin mereka ambil nantinya.
Peran Guru BK
Peran guru BK dalam Kurikulum Merdeka ini amat sentral dimulai sejak siswa masuk. Dalam hal ini guru Bimbingan Konseling diharuskan untuk mulai mempunyai data siswa secara menyeluruh.
Guru BK harus sudah mulai menyiapkan dan memahami profil siswa, baik dari segi sosial, belajar, maupun tujuan karirnya. Kemudian pada masa peralihan dari kelas 10 ke kelas 11, guru BK diharapkan dapat membantu siswa mengenali bakat dan minatnya secara akurat.
Saat mulai masa pemilihan mata pelajaran pilihan siswa diberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan orang tua dan guru Bimbingan Konseling (BK). Dalam hal ini guru BK memegang peranan penting dalam memandu penelusuran bakat dan minat peserta didik bersama wali kelas dan orang tua siswa.
Pengenalan bakat dan minat siswa secara akurat dapat dilakukan guru Bimbingan Konseling secara personal maupun dengan bantuan lembaga eksternal seperti lembaga psikotes atau tes bakat minat.
Dengan siswa mengenal bakat dan minatnya secara akurat, diharapkan dalam pemilihan mata pelajaran pilihan siswa tidak bingung dan dapat memilih mata pelajaran pilihan dengan benar atau sesuai dengan kebutuhan jenjang karir kedepannya.
Guru Bimbingan Konseling berperan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik agar mampu mengaktualisasi potensi dirinya atau mencapai perkembangannya secara optimal.
Peran guru Bimbingan Konseling sangat penting dalam membantu siswa memahami siapa dirinya (who am i) dan apa potensi yang di milikinya sehingga pada kelas selanjutnya siswa dapat mengoptimalkan potensinya sebagai prestasi.
“Guru BK Bukan Guru Mata Pelajaran yang Memberikan Materi di Kelas”
Dalam Permendikbud No. 111 Tahun 2014 disebutkan bahwa “Guru BK bukan guru mata pelajaran yang memberikan materi di dalam kelas”.
Dalam hal ini dapat diartikan bahwa peran guru Bimbingan Konseling di dalam kelas memang bukan untuk menjelaskan materi BK, tetapi lebih kepada menjelaskan program-program BK.
Urgensi peran guru Bimbingan Konseling dalam Kurikulum Merdeka ini tampak nyata sampai dengan tahap mengantarkan siswa pada perguruan tinggi, jenjang karir atau jenjang pendidikan berikutnya.
Pada saat menginjak kelas akhir siswa diharapkan sudah memiliki modal untuk dapat studi lanjut maupun karir dengan skill yang dibutuhkan dunia kerja.
Guru Bimbingan Konseling dalam struktur Kurikulum Merdeka ini diharapkan dapat benar-benar menyiapkan diri, mengingat perannya yang amat sentral dalam setiap fase pembelajaran siswa.
Kualitas guru Bimbingan Konseling sebagai garda terdepan pendidikan nasional dalam implementasi Kurikulum Merdeka akan menentukan kualitas proses pembelajaran selanjutnya, serta berpengaruh pada kualitas hasil belajar dan prestasi siswa.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi 087719662338 (Rahma)