Bimtek Membuat Penelitian Tindakan Kelas (PTK) untuk Naik Pangkat 85 JP

- Editor

Kamis, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kemampuan membuat atau menyusun Penelitian Tindakan Kelas (PTK) serta menuliskan laporannya merupakan hal yang sangat penting bagi para guru. Apalagi bagi guru PNS, jika ingin mendapatkan kenaikan pangkat yang lebih tinggi, keterampilan satu ini akan menjadi kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. 

PTK merupakan sebuah penelitian yang bisa dilakukan oleh seorang guru dalam lingkup pendidikan di satuan pendidikan tertentu. Kajian yang dipilih dalam penelitian tersebut dapat bermacam-macam. Yang pasti, tujuan dari penelitian tersebut adalah menemukan sebuah solusi yang efektif dalam sebuah pembelajaran. Misalnya, untuk menguji efektivitas metode pembelajaran tertentu pada kelas tertentu. 

Sehingga dari hasil penelitian tersebut dapat dijadikan sebuah acuan untuk menciptakan pembelajaran yang lebih efektif dan bermutu. Kemudian muara akhirnya adalah tujuan dari pembelajaran itu sendiri dapat tercapai dengan baik. 

Berdasarkan penjelasan di atas, maka kemampuan atau keterampilan dalam membuat PTK sebenarnya bukan hanya terbatas untuk guru PNS saja. Bahkan guru honorer yang ingin memberikan kontribusi pada dunia keilmuwan melalui sebuah riset, maka keterampilan tersebut akan sangat bermanfaat. 

Sementara itu memang bagi guru PNS wajib memiliki kemampuan dalam membuat PTK. Pasalnya, PTK ini merupakan salah satu kewajiban atau persyaratan dalam kenaikan pangkat; lebih tepatnya bagi guru yang ingin naik pangkat dari golongan III/d ke jenjang yang lebih tinggi. 

Agar guru PNS golongan III/d dapat naik pangkat ke golongan IV/a, salah satu syaratnya adalah melakukan publikasi sebuah tulisan ilmiah di mana salah satu karya yang harus dibuat adalah dalam bentuk laporan penelitian. Maka mau tidak mau, menguasai pembuatan PTK ini menjadi sebuah keharusan. Dan angka kredit yang dibutuhkan minimal adalah 8 poin dari unsur publikasi ilmiah atau karya inovatif. 

Dan ini adalah kesempatan terbaik bagi Anda agar dapat mengetahui secara lengkap dalam menyusun sebuah PTK, membuat laporannya, hingga melakukan publikasinya. Mulai tanggal 13 -30 November 2021 yang dilakukan selama 11 hari, e-Guru.id dan GuruJuara.com akan menghadirkan Bimtek dalam membuat PTK. Dalam bimbingan tersebut, yang akan menjadi pembimbing peserta adalah seorang pakar dalam menyusun PTK yang sudah terbukti pengalamannya, yaitu Harna Yulistiyarini, S.Pd., M.Pd. 

Para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut akan disediakan sebuah e-book terkait cara pembuatan PTK secara gratis dan juga sesi kelas daring selama 11 hari melalui Zoom Meeting dan juga melalui grup bimbingan di Telegram. Selain itu peserta juga akan mendapatkan sertifikat 85 JP yang dapat digunakan untuk menambah bukti pengembangan diri. 

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti Bimtek di atas, dapat melakukan pendaftaran melalui link berikut ini atau klik pada poster: 

https://bit.ly/DaftarBimtekPTK

Untuk info lebih lanjut, silakan menghubungi kontak berikut ini: 

082132961814

Berita Terkait

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!
Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 
Mewujudkan Akselerasi Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah: Bergabunglah dengan e-Guru.id Diklat Nasional!
Untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Ikuti Diklat Bersertifikat 38 JP Peningkatan Digital Skill untuk Guru Mapel Informatika 
Info Penting Khusus untuk Guru IPA semua Jenjang! Diklat Khusus Mapel IPA Bersertifikat 38 JP
Cara Membuat Video Pembelajaran Animasi Menggunakan PowerPoint
Langkah-langkah yang Dilakukan untuk Mengembangkan Bahan Ajar Bagi Guru
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 April 2024 - 17:50 WIB

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April

Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:21 WIB

Semua Guru Tanpa Terkecuali Wajib Bersiap pada 21 Maret 2024, Ada Agenda Kemdikbud!

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:41 WIB

Wajib Dicatat, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Diberikan Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 18 Maret 

Sabtu, 3 Februari 2024 - 11:36 WIB

Mewujudkan Akselerasi Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah: Bergabunglah dengan e-Guru.id Diklat Nasional!

Selasa, 23 Januari 2024 - 20:13 WIB

Untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Ikuti Diklat Bersertifikat 38 JP Peningkatan Digital Skill untuk Guru Mapel Informatika 

Selasa, 23 Januari 2024 - 19:54 WIB

Info Penting Khusus untuk Guru IPA semua Jenjang! Diklat Khusus Mapel IPA Bersertifikat 38 JP

Senin, 22 Januari 2024 - 12:04 WIB

Cara Membuat Video Pembelajaran Animasi Menggunakan PowerPoint

Senin, 22 Januari 2024 - 11:37 WIB

Langkah-langkah yang Dilakukan untuk Mengembangkan Bahan Ajar Bagi Guru

Berita Terbaru