Kabar Gembira, Kebijakan- Kebijakan Yang Menguntungkan Guru Usia 50 Tahun Keatas, Harus Tahu!

- Editor

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru usia 50 tahun keatas memang sudah memasuki masa sebentar lagi akan pensiun, namun ternyata pemerintah memberikan kebijakan – kebijakan yang mana ini sangat menguntungkan bagi guru usia 50 tahun keatas.

Untuk mengetahui lebih banyak, simak artikel ini hingga selesai.

Terdapat beberapa kebijakan kebijakan yang menguntungkan bagi guru yang sudah memasuki usia 50 tahun keatas, antara lain yaitu:

Menjadi Prioritas untuk Diangkat PPPK tahun 2024

Saat ini masih banyak guru honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN. Nah, kabar menggembirakannya yaitu untuk pengadaan CASN dalam hal ini adalah PPPK guru akan diprioritaskan untuk menuntaskan honorer K2.

Sebagai informasi yang menjadi prioritas utama dalam pengadaan PPPK guru tahun 2024 antara lain:

  • Guru honorer yang telah terdaftar di database BKN dan memenuhi passing grade pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 dan 2022.
  • Guru honorer yang telah mengabdi minimal 3 tahun di sekolah negeri.
  • Guru honorer yang termasuk dalam kategori THK-II (Tenaga Honorer Kategori II).

Harapannya kesempatan ini bisa dimaksimalkan oleh guru honorer untuk bisa diangkat di PPPK tahun 2024 ini.

Menjadi prioritas Diundang untuk PPG Daljab

Kemendikbud menurunkan aturan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru Dalam Jabatan.

Dalam Pasal 14  ayat ke 3 dijelaskan bahwa, Penentuan keikutsertaan calon mahasiswa sebagaimana dimaksud dengan mempertimbangkan kriteria:

  • Masa kerja yang paling lama
  • Usia paling tinggi
  • Satuan pendidikan yang berasal dari daerah khusus dan
  • Perolehan nilai hasil seleksi paling tinggi.

Halaman selanjutnya,

Sebagaimana kita ketahui…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 23,323 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru