Kabar Baik untuk Guru Usia Tinggi dan Guru Masa Kerja Lama dari Kemdikbud

- Editor

Sabtu, 2 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Besar SD Negeri 001 Tanjung Perepat, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1444 H / 2023.

Keluarga Besar SD Negeri 001 Tanjung Perepat, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1444 H / 2023.

PPG Dalam Jabatan – Kabar gembira yang dibawa oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi semua jenjang mulai dari TK, SD, SP, dan SMA/SMK sederajat.

Apa kabar baik yang dimaksud ini? Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini.

Kemendikbud menurunkan aturan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru Dalam Jabatan.

Apa hubungannya dengan usia guru dan masa kerja guru? Tentu ada hubungannya karena guru yang memiliki usia tinggi dan guru dengan masa kerja yang lama akan diberikan prioritas.

Dalam Pasal 14 dijelaskan bahwa:

1. Bagi calon Mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dalam pengumuman sebagai dimaksud dalam pasal 13 merupakan peserta program PPG dalam Jabatan

2. Keikutsertaan calon mahasiswa sebagai peserta program PPG dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dalam setiap program PPG ditentukan berdasarkan penetapan jumlah mahasiswa oleh menteri sebagaimana dimaksud dalam pasal 7.

3. Penentuan keikutsertaan calon mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dengan mempertimbangkan kriteria:

  • Masa kerja yang paling lama
  • Usia paling tinggi
  • Satuan pendidikan yang berasal dari daerah khusus dan
  • Perolehan nilai hasil seleksi paling tinggi.

4. Bagi calon mahasiswa yang telah lulus seleksi berdasarkan pertibangan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 ditetapkan sebagai mahasiswa PPG.

Dari 4 pertimbangan untuk menentukan peserta PPG Daljab yang paling diprioritaskan adalah untuk guru yang memiliki masa kerja paling lama, dan usia paling tinggi.

Sebagaimana kita tahu bahwa untuk pelaksanaan PPG Daljab setiap tahunnya tentu memiliki kuota, yang artinya kesempatannya memang tidak seluas PPG Prajabatan.

Tentu adanya regulasi ini menjadi angin segara bagi guru yang sudah memiliki usia tinggi dan masa kerja lama untuk bisa mengikuti PPG Daljab dan menjadi guru sertifikasi.

Kemudian selain pertibangan 4 hal yang tersebut di pasal 14 ayat 3, dalam regulasi tersebut juga dijelaskan persyaratan yang harus dipenuhi calon mahasiswa PPG Daljab.

Halaman selanjutnya,

Dalam pasal 5 dijelaskan…

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 71,542 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru