Tunjangan Insentif Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Tahun 2024 Telah Cair, Cek Sekarang!

- Editor

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar menggembirakan bagi guru sertifikasi maupun non sertifikasi bahwa pemerintah telah mencairkan tunjangan insentif di tahun 2024 di bulan Februari ini.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Zain menjelaskan pembayaran tunjangan fungsional guru bukan pegawai negeri sipil  tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1 Tahun 2018.

Tunjangan insentif diberikan untuk memotivasi agar guru menyerahkan dirinya untuk mencapai tujuan belajar, sebagaimana Guru yang merupakan sumber daya manusia utama dalam proses pendidikan agar mengimplementasikan disiplin ilmu yang mereka miliki,” ujarnya.

Sehingga tunjangan insentif tahun 2024 yang dimaksud ini yaitu diperuntukan bagi guru dibawah naungan Kementerian Agama.

Diketahui bahwa mulai februari 2024 tunjangan insentif sudah mulai didistribusikan ke rekening masing masing guru. Yang mana jumlah nominal yang diterima yaitu sebesar Rp. 1.425.000, .

Dan bagi Anda yang ingin mendapatkan tunjangan insentif sebelumnya harus melakukan pengajuan terlebih dahulu.

Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan oleh Ditjen GTK Kemenag pada tanggal 23 Januari 2024 dengan Nomor Surat B-24/Dt.I.II/KU.05/01/2024 tentang Program SIMPATIKA tahun 2024 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag.

Yang mana isi dari surat edaran tersebut antara lain yaitu.

Sehubungan dengan telah dimulainya tahun anggaran 2024, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyampaikan program SIMPATIKA di tahun 2024 dengan beberapa hal berikut:

1. Seluruh GTK madrasah wajib melaksanakan aktivasi melalui akun masing- masing di SIMPATIKA mulai tanggal 26 Januari 2024

2. Seluruh GTK baru yang belum terdaftar di SIMPATIKA dapat mendaftarkan keaktifannya dengan mengisi data pokok melalui registrasi GTK level 1 di Aplikasi EMIS Kelengkapan data lainnya dapat menggunakan Akun SIMPATIKA masing masing.

3. Penutupan registrasi NSM di SIMPATIKA dan penonaktifan lembaga yang tidak memiliki NSM. Seluruh satuan madrasah yang tidak memiliki NSM melalui program verifikasi dan validasi NSM di SIMPATIKA akan dinonaktifkan dan seluruh guru dan tenaga kependidikan yang bersatminkal di madrasah tidak ber NSM akan dinonaktifkan.

4. Kewajiban verifikasi dan validasi …

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 53,421 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru