Mengenal Pengertian RPP Numerasi dan Literasi dan Cara Menyusunnya

- Editor

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RPP Literasi dan Numerasi – Sebuah aktivitas kegiatan pembelajaran, membutuhkan rencana agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan merancang sebuah perencanaan melalui Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP merupakan rencana yang menjelaskan proses dan cara pengorganisasian aktivitas pembelajaran untuk mencapai tujuan berupa kompetensi dasar yang diatur dalam standar Isi dan dijelaskan dalam silabus.

Tujuan RPP adalah untuk: (1) mempermudah dan meningkatkan hasil proses belajar dan mengajar; (2) melalui penyusunan RPP secara sistematis, profesional, maka tenaga pendidik bisa melihat, mengamati, dan menganalisa program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana kepada para siswanya.

Fungsi RPP sebagai referensi bagi tenaga pendidik untuk melaksanakan proses kegiatan belajar dan mengajar agar lebih terarah dan berjalan secara efektif.

Unsur  dalam Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

  • Berdasarkan pada tingkat kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai peserta didik, serta materi dan sub materi pelajaran dan  pengalaman pembelajaran yang dikembangkan dalam silabus;
  • Menggunakan berbagai jenis pendekatan yang sesuai dengan materi pembelajaran yang memberikan kecakapan hidup sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari para peserta didik;
  • Memanfaatkan metode dan media pembelajaran yang sesuai, yang mendekatkan para siswa dengan pengalaman langsung di lapangan maupun di lingkungan sekolah;

Langkah dalam Penyusunan RPP 

  • Menuliskan identitas mata pelajaran untuk para siswa yang meliputi: sekolah, mata pelajaran, tema, kelas dan semester, serta alokasi waktu pembelajaran.
  • Menuliskan Standar Kompetensi yang merupakan kualifikasi kemampuan minimal para siswa yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada suatu mata pelajaran yang diajarkan oleh tenaga pendidik.
  • Menuliskan kompetensi dasar yang memiliki pengertian sejumlah kemampuan yang harus dikuasai siswa dalam mata pelajaran sebagai rujukan penyusunan indikator tingkat kompetensi.
  • Merumuskan tujuan pembelajaran yang menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh para siswa sesuai dengan kompetensi dasar. 
  • Materi Ajar yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan.
  • Alokasi Waktu ditentukan oleh proses pencapaian kompetensi dasar dan beban belajar.
  • Menentukan metode pembelajaran untuk mewujudkan aktivitas dan suasana belajar serta proses pembelajaran agar para siswa mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
  • Penilaian hasil belajar idealnya disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian untuk para siswa atas capaian proses pembelajaran yang telah dilakukannya.

RPP Literasi dan Numerasi

Pengertian literasi dan numerasi sendiri berarti kompetensi yang bersifat umum dan sangat mendasar yang terkait langsung dengan kemampuan daya pikir tentang bahasa dan matematika yang dibutuhkan dalam berbagai konteks, baik secara personal maupun sosial.

Pengertian literasi bukan hanya sekedar berarti memiliki dan memahami kemampuan membaca saja, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menganalisa tiap bacaan, dan kemudian memahami konsep di balik tulisan tersebut. Demikian halnya kompetensi numerasi memiliki arti kemampuan untuk menganalisis yang menggunakan angka-angka.

Literasi dan numerasi inilah yang menyederhanakan asesmen kompetensi minimal yang sudah dimulai tahun 2021 ini, sehingga asesmen tidak lagi berdasarkan mata pelajaran dan penguasaan materi pembelajaran.

Literasi dan numerasi juga, akan menjadi standar kompetensi minimum atau kompetensi dasar yang dibutuhkan para siswa untuk bisa belajar.

Pelaksanaan asesmen tersebut akan dilakukan oleh peserta didik yang berada di tengah jenjang sekolah contohnya kelas 4, 8, 11 tiap jenjang pendidikan, sehingga bisa mendorong tenaga pendidik untuk memperbaiki mutu pembelajarannya.

Asesmen yang dilakukan di tengah jenjang tiap pendidikan, hasilnya digunakan sekolah untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik.

Berikut ini adalah contoh RPP Literasi dan Numerasi

Ayo, temukan seminar atau diklat cara menyusun RPP Literasi dand Numerasi yang dapat menunjang profesionalitas serta kompetensi dosen dengan cara menjadi anggota e-Guru.id. Klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!
Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024
Berita ini 628 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Senin, 15 April 2024 - 10:31 WIB

Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:06 WIB

Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April

Berita Terbaru