Modul Ajar dalam Kurikulum Prototipe sebagai Pengganti RPP 

- Editor

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modul Ajar dalam Kurikulum Prototipe – Kurikulum prototipe melakukan penyederhanaan dalam hal penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Karena, selain dianggap memberatkan bagi guru, penyusunan RPP pada kurikulum sebelumnya juga tidak mempertimbangkan minat siswa.

Oleh karena itu, dalam kurikulum prototipe, proses penyusunan rencana pelaksanaan pembelajarannya harus mempertimbangkan minat dan bakat para peserta didik khususnya dalam mengembangkan kemampuan siswa.

Sehingga, peran guru tidak hanya bertugas sebagai transformator ilmu tapi juga berfungsi sebagai motivator dalam memacu dan meningkatkan minat peserta didiknya agar bisa lebih berkembang sesuai dengan perkembangan zaman seiring dengan era pendidikan 4.0 dan konsep merdeka belajar yang sesungguhnya.

Dalam kurikulum prototipe ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyediakan modul ajar khusus di tiap jenjang pendidikan. Fungsi dari modul ajar ini bisa disepadankan dengan rencana pelaksanaan pembelajaran.

Modul ajar dalam kurikulum prototipe yang memiliki komponen lebih lengkap dibanding RPP ini berisi perencanaan pembelajaran yang proses penyusunannya dilakukan dengan merujuk tema ataupun topik yang ada dalam skala kelas.

Sehingga tiap sekolah diberikan fleksibilitas penggunaan perangkat pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik dari para siswanya.

Dalam pelaksanaannya, guru tidak lagi diwajibkan membuat silabus maupun rencana pelaksanaan pembelajaran. Selain itu, guru juga diperkenankan untuk mengembangkan maupun memodifikasi modul ajar yang telah disediakan oleh Kemendikbud sesuai dengan kebutuhan dan karakternya masing-masing.

Perlunya penyesuaian modul ajar dalam kurikulum prototipe yang dilakukan oleh guru adalah untuk menyesuaikan modul dengan karakter satuan pendidikannya masing-masing tujuannya adalah sebagai berikut:

Membangun Partisipasi Aktif Peserta Didik

Kurikulum prototipe sepenuhnya mengedepankan konsep pengembangan karakter serta keahlian siswa dengan berbasis projek untuk mencapai profil pelajar Pancasila. Sehingga dalam praktiknya, perang aktif siswa dalam pembelajaran akan sangat dominan dalam hal memacu dan meningkatkan daya kreatifitas dan kemampuan berpikir siswa.

Pengembangan Minat Baca dan Menulis

Hingga kini, diketahui bahwa minat baca siswa masih sangat rendah. Dalam konsep pelaksanaan kurikulum prototipe komponen modul ajar sebagai pengganti RPP dan silabus dirancang khusus untuk meningkatkan minat baca maupun menulis siswa melalui peningkatan aspek kognitifnya.

Tindak Lanjut Pembelajaran

Tindak lanjut pembelajaran (umpan balik) yang dikembangkan dalam kurikulum prototipe tidak hanya berupa materi maupun pelaksanaan evaluasi hasil belajar tapi juga menyiapkan tindak lanjut terhadap pencapaian hasil belajar siswa melalui model pembelajaran yang dikembangkan berdasarkan minat tiap siswa.

Fokus Materi Esensial

Pada kurikulum prototipe ini pula, materi pelajaran akan lebih padat dan hanya difokuskan pada materi esensial dengan pengaplikasian pelaksanaan pembelajaran berbasis projek dalam kaitan penguatan profil pelajar Pancasila sehingga model pembelajarannya pun lebih bersifat terpadu dan tematik yang menggabungkan lintas mata pelajaran, keragaman budaya serta nilai yang ada dalam Pancasila.

Penerapan Teknologi Informasi

Pemberlakuan kembali mata pelajaran teknologi informasi dan komunikasi pada kurikulum prototipe juga sepenuhnya untuk mulai membuka wawasan siswa terhadap pentingnya teknologi tak hanya untuk kelangsungan pendidikan tapi juga untuk menyiapkan siswa dalam era industri digital.

Jangan lewatkan seminar nasional gratis, “URGENSI KURIKULUM OPERASIONAL SEKOLAH (KOS) DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id

Syarat Daftar:

  1. Gabung Grup Telegram melalui link berikut:  http://t.me/rumaheduid
  2. Share info ini ke 3 grup pendidik yang lain kemudian mengisi link pendaftaran di link berikut: bit.ly/KOS-IKM

Info kegiatan, hubungi: 085865988163

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru