Tahapan Setelah Lulus Seleksi Administrasi PPPK Guru 2023 Ternyata Kategori P1, P2, P3, P4 atau Umum Berbeda! Simak Penjelasannya.

- Editor

Rabu, 18 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2023 Masih Minim Karena Keterbatasan Anggaran/naikpangkat.com/Singgih Nugraha

Foto: Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2023 Masih Minim Karena Keterbatasan Anggaran/naikpangkat.com/Singgih Nugraha

Untuk proses seleksi PPPK guru tahun 2023 untuk saat ini masih di tahapan pengumuman seleksi seleksi administrasi yang aman diumumkan dari tanggal 15 – 18 Oktober 2023. 

Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi masih ada tahapan tahapan lainnya yang harus pendaftar ketahui, dan antara peserta kategori P1 dengan lainnya ternyata berbeda tahapannya.

Untuk memahami selengkapnya dapat simak artikel ini secara lengkap berkaitan dengan seleksi PPPK guru tahun 2023.

Untuk Kategori P1

Peserta kategori P1 merupakan Pelamar prioritas adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 serta telah memenuhi NIlai Ambang Batas.

Peserta prioritas ini dalam pengadaan seleksi PPPK guru tahun 2023 kali ini hanya menunggu penempatan.

Sehingga bagi Anda yang merupakan kategori P1 tidak perlu mengikuti seleksi akademik atau kompeten teknis.

Silahkan cek secara berkala akun SSCASN nya untuk informasi lebih lanjut berkaitan dengan penempatan.

Untuk Kategori P2 dan P3

Peserta kategori P2 merupakan Yang memiliki nomor TKH-II dan ada pada Dapodik, melamar pada instansi sesuai instansi Dapodiknya dan Pegawai eks THK-II yang tidak ada pada Dapodik dan melamar pada instansi sesuai pilihannya.

Peserta kategori P3 merupakan Berjenis PTK Guru, Induk pada sekolah negeri dan Terdaftar pada Dapodik minimal 3 tahun ajaran.

Untuk kategori P2 dan P3 setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi yang mana mendapatkan notifikasi di akun SSCASNya masing masing.

Harus melawati akan mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri dari kompetensi teknis berupa Penilaian situasional kerja sederhana, kompetensi manajerial dan kompetensi sosiokultural serta wawancara. ang akan dilaksanakan di tanggal 15 November sampai 4 Desember 2023.

Baru kemudian akan mendapatkan penempatas dengan catatan masih ada formasi yang tersedia dan anda merupakan peringkat teratas hasil seleksi kompetensi.

Halaman selanjutnya,

Untuk kategori P4 atau umum..

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 43,853 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru